logo batamtoday
Kamis, 06 Februari 2025
Panbil Group


Dua di Antaranya Anak di Bawah Umur, Satu Buron
Polsek Batu Ampar Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Diringkus
Kamis, 06-02-2025 | 17:04 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah ekspose kasus curanmor. (Foto: Aldy Daeng)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Kota Batam berhasil meringkus lima orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan tindak Pidana Pertolongan Jahat (penadahan). Dua diantaranya masih berstatus dibawah umur, sedangkan satu orang pelaku lainya masih dalam pengejaran.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna, di Mapolsek Batu Ampar, Kamis (6/2/2025).

Kapolsek AKP Amru Abdullah, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di berbagai lokasi di Batam. "Ada tiga laporan curanmor di tiga kecamatan berbeda. Kejadian itu tak berselang lama," ujar AKP Amru.

AKP Amru, memaparkan, kejadian pertama yakni pada 9 Januari 2025, Lusiana Lisawati Waruwu, wanita ini melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, saat diparkir di depan sebuah cafe. Selanjutnya, pada 17 Januari 2025, sepeda motor milik Titik Puspa Panjaitan raib ketika diparkir di toko bangunan tempat kerja sepupunya di Kecamatan Bengkong.

"Lalu, pada 21 Januari 2025, korban satu lagi bernama Alparof, dia kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan RSBP, Sekupang," papar AKP Amru, yang belum lama menjabat sebagai Kapolsek Batu Ampar.

Atas laporan tersebut, AKP Amru melanjutkan, tim reskrim Polsek Batu Ampar, melakukan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu. M Brata.

Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah kepada lima orang tersangka, yaitu OO (17), RV (15), AS (22), YP (26) serta SL, yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

"Penangkapan para tersangka dilakukan di tiga lokasi berbeda. OO dan RV pada (22/1/2025) di Sekupang. Tersangka penadah, RA (23), diamankan di Batu Ampar pada hari yang sama. AS ditangkap pada (24/1) di Ruli Kampung SL, Batu Aji. Penangkapan terakhir terhadap YP pada hari yang sama di Melcem, Batu Ampar, saat ia hendak menjual sepeda motor hasil curian," jelasnya.

Disebutkannya, lima tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada 22-24 Januari 2025 terdiri dari dua pelaku yang masih di bawah umur dan tiga pelaku dewasa, termasuk seorang penadah kendaraan hasil curian. Saat ini, dua tersangka anak-anak telah menjalani tahap 2 di Kejaksaan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses hukum lebih lanjut di kepolisian.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi kejahatan, enam unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan lainnya, sebuah handphone milik tersangka penadah, serta sejumlah dokumen kendaraan milik korban.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk segera mendatangi Polsek Batu Ampar dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap.

"Kami siap membantu proses pencocokan dengan barang bukti yang telah kami amankan dan dapat kami kembalikan kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan tersebut," tutup AKP Amru Abdullah.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Batam semakin waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Polisi juga mengingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mengurangi risiko pencurian.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit