BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 20 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.