BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri melaporkan adanya delapan dugaan pelanggaran berupa politik uang atau money politics.