BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya meminta tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar secara bertahap atau harus dibayar penuh. Jika terpaksa sebaliknya, ia meminta perusahaan menyertakan laporan kerugian.