logo batamtoday
Sabtu, 02 Mei 2026
PKP BATAM


May Day 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Perusahaan Wajib Patuhi UMK, Tak Boleh Ada Upah di Bawah Standar
Sabtu, 02-05-2026 | 12:28 WIB | Penulis: Harjo
 
Peringatan May Day 2026 digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (1/5/2026). (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan sikap tegas terhadap kepatuhan regulasi ketenagakerjaan. Dalam momentum tersebut, pemerintah mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan hak dasar pekerja, terutama terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Peringatan yang digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (1/5/2026), dikemas dalam suasana seremonial, mulai dari potong tumpeng hingga penyerahan bantuan sembako kepada perwakilan serikat pekerja. Namun di balik kegiatan simbolis itu, pemerintah menyoroti persoalan mendasar yang masih kerap terjadi di lapangan: kepatuhan upah dan perlindungan pekerja.

Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran aturan pengupahan. "Seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan UMK. Pemerintah tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku," tegas Ronny.

Ia menambahkan, peringatan May Day seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi terhadap hubungan industrial di daerah. Tema tahun ini, "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja", dinilai relevan, namun implementasinya di lapangan masih perlu pengawasan lebih ketat.

"Pekerja adalah kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Momentum ini harus menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing," ujarnya.

Ronny juga mengapresiasi peran pengusaha dalam membuka lapangan kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa kontribusi tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan hak pekerja.

Kritik terhadap praktik ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya ideal juga tersirat dalam pernyataan tersebut. Pemerintah daerah mengakui pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis, tetapi menegaskan bahwa harmoni tidak boleh dibangun di atas pelanggaran hak normatif pekerja.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Bintan menyalurkan bantuan sembako kepada pekerja yang membutuhkan. Meski membantu dalam jangka pendek, langkah ini dinilai belum menyentuh akar persoalan jika kepatuhan upah dan jaminan kerja belum sepenuhnya ditegakkan.

Ke depan, pemerintah berjanji memperkuat peran sebagai regulator dan fasilitator melalui program pelatihan tenaga kerja serta kolaborasi lintas sektor. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian menindak pelanggaran.

"Selamat Hari Buruh. Semoga seluruh pekerja di Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar kemajuan daerah," tutup Ronny.

Peringatan May Day 2026 di Bintan pun menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja tidak cukup dengan simbol dan bantuan sesaat, melainkan membutuhkan komitmen nyata dalam penegakan aturan dan keadilan di dunia kerja.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit