BATAMTODAY.COM, Bintan - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan akses konsuler kepada enam Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang ditahan otoritas Malaysia atas dugaan pelanggaran aturan perikan