BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan benih lobster senilai Rp 8,1 miliar yang digagalkan oleh patroli Bea dan Cukai di Perairan Kepulauan Riau, pada Sabtu (12/10/2024) lalu, dengan enam orang terdakwa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (2