BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP. Dua proyek tersebut dihentikan lantaran tak memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Lau