logo batamtoday
Kamis, 06 Februari 2025
Panbil Group


Polres Anambas Tangkap Pemakai Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu dan Bong
Kamis, 06-02-2025 | 12:44 WIB | Penulis: Frengky Tanjung
 
Tersangka SR (49), setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial SR (49) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan sabu di wilayah Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu (5/2/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan SR ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Kantor Pengadilan Agama, Kelurahan Tarempa.

"Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mengamankan SR pada Senin (3/2/2025). Saat penggeledahan, yang disaksikan oleh warga setempat, kami menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu," ujar AKP SM Simanjuntak.

Lebih lanjut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman SR yang berlokasi di Jalan Kampung Baru Barat Nomor 27, Kelurahan Tarempa. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus plastik klip kecil berisi sisa sabu serta satu set alat hisap (bong).

SR saat ini telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah AKP SM Simanjuntak.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan ikut serta dalam upaya pemberantasan peredarannya.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pegawai negeri, dan warga umum, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda kita," tegas Kapolres.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit