BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pengeroyokan terhadap seorang disc jockey (DJ) perempuan bernama Stevani (24) oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Vietnam di First Club, Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari, menuai sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau.
Peristiwa ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA di sektor hiburan malam Kota Batam.
Insiden kekerasan yang terjadi sekitar pukul 01.40 WIB di area sofa VIP 17 dan 18 itu diduga melibatkan tiga WNA perempuan asal Vietnam. Dua di antaranya disebut bekerja sebagai pemandu lagu (LC), sementara satu lainnya merupakan DJ yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kepri, Aman, mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga kerja asing di sektor hiburan.
"Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga soal lemahnya sistem pengawasan. Apalagi yang terlibat adalah tenaga kerja asing yang diduga tidak memiliki izin kerja resmi," tegas Aman, saat ditemui di Batam, Rabu (11/6/2025).
Aman menekankan kehadiran tenaga kerja asing seharusnya dibatasi pada bidang yang benar-benar membutuhkan keahlian khusus. "Kalau hanya bekerja sebagai LC atau DJ, banyak warga lokal yang memiliki kemampuan. Kita harus prioritaskan tenaga kerja dalam negeri," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong Pemko Batam dan DPRD Kota Batam agar tidak tinggal diam melihat kasus ini. "Kami minta agar Pemko Batam dan DPRD Batam memberikan perhatian serius dan tidak ragu memproses kasus ini sampai tuntas," tambahnya.
Dugaan bahwa para pelaku merupakan pekerja ilegal semakin menguat setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan tidak menemukan nama WNA asal Vietnam yang terdaftar secara resmi sebagai tenaga kerja di First Club.
"Sampai saat ini, data yang kami miliki hanya mencantumkan WNA asal Tiongkok sebagai tenaga teknis di klub tersebut. Tidak ada WNA Vietnam yang terdaftar," ungkap Kharisma Rukmana, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, Senin (9/6/2025).
Kharisma menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait status keimigrasian para pelaku. "Bisa saja mereka hanya sebagai pengunjung, tapi kami belum bisa memastikan karena kasus ini masih dalam penyidikan polisi," jelasnya.
Sementara itu, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja saat hendak kabur melalui Pelabuhan Harbour Bay. Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan kedua pelaku, berinisial LTH Trang dan NTT Thao, ditangkap ketika berusaha meninggalkan wilayah Indonesia lewat jalur laut.
"Kami bertindak cepat setelah menerima laporan. Kedua pelaku berhasil kami amankan. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Menurut Noval, insiden pengeroyokan diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar pekerja di lingkungan hiburan malam. Korban yang mencoba meminta maaf justru mendapat perlakuan kekerasan. "Korban dijambak, dipukul, dan dicakar. Aksi kekerasan bahkan terjadi di dua lokasi berbeda dalam klub," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap keberadaan WNA ilegal di Batam, khususnya yang bekerja tanpa izin dan di sektor yang tidak membutuhkan tenaga asing.
Editor: Gokli
