BATAMTODAY.COM, Batam - Kerjasama antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Ditreskrimsus Polda Kepri dengan Ministry Police Of Public Security (MPS) China, berhasil mengungkap kasus tindak pidana UU ITE, dalam hal ini love scamming atau video call sex (VCS).
Sebanyak 88 orang WN China berhasil diamankan dalam penggerekan di Cammo Industrial Park, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (29/8/2023). 83 di antaranya laki-laki, dan 5 orang wanita.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, sindikat love scamming ini merupakan suatu kejahatan penipuan dengan cara memanipulasi korban secara scamming.
Berdasarkan informasi dari Interpol dan kepolisian China, melalui join opration, Polda Kepri dan Perwakilan Kepolisian China melakukan penyelidikan romantic scamming.
"Ada 88 orang pelaku yang diamankan, 83 di antaranya laki-laki, dan 5 orang wanita. Semuanya warga Tiongkok. Yang menjadi korban juga warga Tiongkok (RRC)," ungkap Brigjen Pol Asep Safrudin, saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Brigjen Asep menyebutkan, kedatangan anggota jaringan love scamming ini, dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi wisatawan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh WNA yang berhasil diamankan bukan merupakan bagian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Mereka tidak datang bergerombol, melainkan sendiri-sendiri. Ada yang menggunakan jalur melalui Singapura, dan ada yang langsung dari China kemudian menuju Jakarta, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Batam," paparnya.
Tidak hanya melakukan penggerebekan di unit ruko yang berada di Cammo Industrial Batam Kota. Pihak Kepolisian juga mencurigai dua lokasi lain yang berada di kawasan Sei Panas, dan Batuampar.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pihak yang memfasilitasi lokasi bagi jaringan tersebut.
"Ada dua lokasi lain yang kita curigai. Penyelidikan lanjutan yang kita lakukan saat ini, kita tengah mencari siapa yang fasilitasi mereka. Melihat kondisi di Cammo Industrial yang sudah direnovasi untuk kenyamanan para pelaku," jelasnya.
Sementara, Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menyampaikan, penangkapan terhadap puluhan WN China ini merupakan lanjutan atau hasil dari kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo. Serta kerja sama penyelidikan dari Interpol Polri dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dengan MPS RRT (Kementerian Keamanan Publik Tiongkok).
"Dari hasil kerja sama dua negara yakni RI dan RRT, yang telah melakukan penyelidikan, berhasil menemukan tempat ini. Penangkapan 88 WN Tiongkok itu dipimpin Dirreskrimsus Polda Kepri," ungkap Brigjen Amur.
Lebih lanjut, Brigjen Amur mejelaskan, jaringan love scamming ini kerap merekam aktivitas para korban yang sebelumnya sudah dilakukan profiling atau pemeriksaan latar belakang oleh para pelaku.
Kerjasama Divhubinter, Ditreskrimsus Polda Kepri dan MPS China itu memangkas birokrasi terkait aturan lintas Negara. Kejahatan ini merupakan lintas batas. Mungkin ini sebagian kecil, kemungkinan masih ada di tempat lain. Baginya sindikat seperti ini tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia.
"Ini merupakan kejahatan lintas negara. Setelah penangkapan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam, sebelum diserahkan ke kepolisian China," ungkapnya.
Sementara, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, dipilihnya Batam sebagai tempat untuk melakukan sindikat scamming, dikarenakan daerah perbatasan. Dimana, jika terjadi permasalahan, para pelaku itu merasa mudah untuk melarikan diri.
"Disini mereka merasa gampang kabur kalau ada masalah. Kalau masuknya bervariasi, ada dari Tiongkok ke Singapura, dana ada lewat Jakarta kemudian ke Batam," kata Kombes Nasriadi.
Disinggung terkait adanya fasilitas dari WNI dalam sindikat love scamming ini, Nasriadi menjelaskan, hal itu akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu. Dimana lokasi penggerebekan yang berada di kawasan Cammo Industrial Park itu, diketahui baru 2 bulan dipergunakan oleh pelaku.
"Kalau keterlibatan WNI nanti kita akan dalami. Termasuk fasilitas itu. Kerugian yang dialami oleh sejumlah korban mencapai 10 ribu Yuan atau setara dengan 20 miliar lebih," pungkas Kombes Pol Nasriadi.
Editor: Yudha