logo batamtoday
Minggu, 10 Mei 2026
PKP BATAM


Puluhan Mesin Penambang Pasir Ilegal di Tanjung Bemban Disegel
Selasa, 10-12-2013 | 17:01 WIB | Penulis: Ali
 
Warga dan tim Bapedalda Batam menyegel peralatan penambangan pasir ilegal di Tanjung Bemban.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Bapedalda Kota Batam bersama pihak kepolisian dan warga setempat melakukan tindakan pencegahan berupa penyegelan mesin penyedot pasir dan paralon-paralon yang digunakan untuk menyemburkan air laut yang disedot dari bibir pantai Tanjung Bemban.

Sebelum melakukan tindakan, rencana penyergapan puluhan penambang telah diatur oleh ketua tim Bapedalda, Noviandra selaku Penegakan Hukum Bapedalda Kota Batam yang berkoordinasi dengan Polsek Nonga bersama warga setempat.

Noviandra yang mengaku mendapat perintah langsung dari Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo membagi dua tim. Tim pertama masuk ke wilayah Batu Mergong melalui samping Mapolda Kepri, tempat lalu lintas truk yang mengangkut pasir dari TKP. Semantara tim ke dua masuk melalui Tanjung Bemban.

Untuk menuju ke TKP penambangan ilegal yang sudah berjalan sekitar 5 hingga 6 tahun, harus menempuh jalan berlubang sekitar 1 kilometer lebih. Lika liku jalan menuju TKP semakin menggairahkan warga untuk menyetop aktivitas yang telah merusak ekosistim laut hingga memutuskan mata pencarian nelayan setempat.

Puluhan pohon kelapa dan bakau yang ada di sekitar lokasi, menurut warga sudah tidak ada lagi semenjak penambangan pasir secara ilegal tersebut beroprasi. Bukit-bukit yang dulunya berdiri tegak dengan reremputan, kini hanya tinggal kenangan dikarenakan lokasi tersebut sudah seperti gunung gundul. Lubang-lubang besar yang digali penambang ini berserakan, serta lubang-lubang yang sudah tertimbun oleh tanah liat.

Warga yang diminta oleh Tim Bapedalda untuk melepaskan 27 batang pipa paralon yang tersebar ke puluhan mesin yang berada di darat dan laut, sementara mesin  tidak dapat diangkat oleh karena beratnya mencapai 50 hingga 70 kilogram. Sehingga warga kembali diminta untuk memberikan garis PPNS di tiap-tiap masing mesin tersebut.

Sementara Tim Bapedalda menelusuri masing-masing pemilik genset yang berada di TKP.

"Mesin tidak dimungkinkan untuk diangkat siang ini. Makanya kita beri garis PNNS. Terlebih lagi, truk crane yang kami panggil tidak bisa masuk. Makanya besok pagi baru kita angkut," ujarnya.

Sementara itu, Raja Ahmad, tokoh warga setempat mengatakan, pihaknya terpaksa memanggil pihak kepolisian dan Bapedalda untuk menindaklanjuti keresahan tersebut. Pasalnya sudah tiga kali para penambang itu ditegur, namun tetap beraktivitas tanpa mempedulikan kesinambungan ekosistim laut.

"Mudah-mudahan dengan tindakan ini aktivitas dapat dihentikan. Pencegahan tidak hanya dilakukan hari ini. Kedepannya jika kami masih tampak adanya aktivitas pengerukan pasir darat ini dan truk-truk melintas mengangkut, akan kami tindak bersama pihak berwajib," pungkas Raja Ahmad.

Editor: Dodo

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit