BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, membenarkan bahwa oknum petugas Imigrasi yang diduga melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap wisatawan asal Singapura di Pelabuhan Internasional Sekupang sebelumnya bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Pernyataan tersebut memunculkan sorotan publik terhadap efektivitas rotasi internal yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Batam, terlebih kasus dugaan pelayanan buruk terhadap wisatawan asing kembali terjadi setelah mutasi pegawai dilakukan secara besar-besaran.
Guntur mengatakan, petugas tersebut dipindahkan ke Pelabuhan Internasional Sekupang sebagai bagian dari rotasi internal usai evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Pelabuhan Batam Center. "Anak itu salah satu yang di Pelabuhan Internasional Batam Center, saya bongkar pindah ke Pelabuhan Internasional Sekupang," ujar Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengungkapkan, rotasi besar-besaran bahkan dilakukan terhadap seluruh pegawai Imigrasi di Pelabuhan Batam Center. Langkah tersebut disebut sebagai rotasi “bedol desa”, yakni penggantian satu kantor secara menyeluruh dengan personel baru.
Pernyataan itu sekaligus menjawab informasi yang beredar mengenai oknum petugas yang sebelumnya bertugas di Batam Center dan diduga pernah terlibat persoalan pelayanan terhadap wisatawan asing sebelum akhirnya dipindahkan ke Sekupang.
Meski demikian, Guntur menegaskan petugas yang kini bermasalah di Sekupang disebut tidak memiliki catatan pelanggaran saat masih bertugas di Batam Center. "Oknum tersebut sebelumnya tidak ada masalah di Pelabuhan Batam Center. Dua orang anggota yang bermasalah di Batam Center sudah ditarik ke pusat untuk diperiksa," katanya.
Sementara terkait dugaan tindakan tak menyenangkan terhadap wisatawan Singapura di Pelabuhan Sekupang, Guntur memastikan petugas yang bersangkutan telah ditarik ke Kantor Wilayah Imigrasi Kepri untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Oknum permasalahan di Sekupang saat ini kami tarik ke Kanwil untuk diperiksa sampai batas sanksi yang diterima," tegasnya.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut citra pelayanan pintu masuk internasional di Batam yang selama ini menjadi salah satu gerbang utama wisatawan mancanegara, khususnya dari Singapura dan Malaysia. Di tengah upaya pemerintah mendorong sektor pariwisata dan investasi, pelayanan aparat di pintu masuk internasional dinilai menjadi wajah utama kepercayaan wisatawan terhadap Indonesia.
Editor: Gokli
