logo batamtoday
Sabtu, 09 Mei 2026
PKP BATAM


Rutan Batam Deklarasi Perang terhadap Halinar, Pegawai Nakal Terancam Dipecat
Sabtu, 09-05-2026 | 15:48 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, memimpin deklarasi anti Halinar dan pengukuhan Satopspatnal di Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (8/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendeklarasikan komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Deklarasi Anti Halinar tersebut dirangkai dengan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dan disaksikan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama jajaran pegawai Rutan Batam, kemudian dilanjutkan pembacaan deklarasi anti Halinar. Seluruh petugas menyatakan kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran, mulai dari peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, hingga praktik penipuan dari dalam rutan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata memperketat pengawasan internal di lingkungan rutan. "Upaya pencegahan terus kita lakukan melalui satuan operasional kepatuhan internal dengan razia rutin one day one room setiap hari. Temuan yang sering didapat biasanya alat hiburan, sedangkan handphone dan narkoba sangat jarang ditemukan," ujar Fajar.

Meski demikian, deklarasi tersebut juga menjadi pengakuan bahwa potensi penyelundupan barang terlarang di dalam lapas dan rutan masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan pengawasan ketat dan konsisten.

Fajar mengatakan, usai deklarasi pihaknya langsung melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta tes urine terhadap petugas dan warga binaan.

Ia menegaskan tes urine terhadap petugas dilakukan secara berkala dua kali setiap bulan guna memastikan tidak ada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun praktik terlarang lainnya. "Tidak ada ruang bagi penghianat bangsa. Akan ada tindakan tegas jika ada oknum pegawai yang bermain atau nakal terkait Haliner," tegasnya.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi komitmen bersama. Pertama, menciptakan lingkungan rutan yang steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pengawasan serta penggeledahan rutin.

Kedua, seluruh petugas diwajibkan menyampaikan kondisi keamanan sebenarnya kepada pimpinan tanpa ditutup-tutupi sebagai bentuk penguatan pengawasan internal.

Ketiga, seluruh pegawai siap menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat kepemilikan maupun peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Sementara poin keempat menegaskan kepala rutan beserta pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai ataupun warga binaan dalam praktik Halinar.

Usai deklarasi, petugas langsung melakukan razia kamar hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau silet dan alat permainan kartu domino yang kemudian disita. Namun, petugas memastikan tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba dalam razia tersebut.

Deklarasi anti Halinar di Rutan Batam menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi pemasyarakatan di tengah sorotan publik terhadap masih maraknya praktik peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, hingga dugaan pungutan liar di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia. Publik kini menunggu konsistensi pengawasan dan keberanian penindakan internal agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebatas seremoni semata.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit