logo batamtoday
Selasa, 12 Mei 2026
PKP BATAM


Minta Kejelasan Kampung Tua, Warga Tanjunguma Demo Pemerintah Batam
Senin, 07-10-2013 | 10:14 WIB | Penulis: Gokli/Roni Ginting
 
Warga Tanjunguma mencoba menerobos masuk ke Kantor BP Batam.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan warga Tanjunguma menggelar aksi demo instansi pemerintah Batam, Senin (7/10/2013) pagi. Dalam aksinya yang merupakan kali ketiga ini, mereka menuntut kejelasan kampung tua, yang kini telah dikuasai oleh pengusaha.

Tiga instansi pemerintah Batam yang didemo oleh ribuan warga Tanjunguma kali ini, yakni DPRD, Pemko dan BP Batam. Tujuannya tetap sama, menuntut supaya lahan seluas 108 hektar segera direalisasikan menjadi kampung tua.

Aksi demo warga di DPRD Batam tak mendapat jawaban. Warga juga mendesak supaya Nuryanto selaku Ketua Komisi I DPRD Batam tidak ikut campur dalam kasus kampung tua Tanjunguma.

Tak ada kepastian dari DPRD Batam, massa melanjutkan aksinya ke Pemko Batam. Ribuan massa mencoba masuk ke dalam gedung tersebut, namun terhalang oleh penjagaan ketat yang dilakukan oleh Satpol PP.

Tak lama berselang, Wakil Wali Kota Batam, Rudi datang menemui pendemo. Dia mengatakan siap mendukung warga untuk merealisasikan Tanjunguma menjadi kampung tua. Namun, hal itu harus ada persetujuan dari BP Batam.

"Sejak awal saya sudah di depan memperjuangkan kampung tua ini. Hari ini juga kita akan panggil Ketua (Kepala) BP Batam untuk melakukan pertemuan bersama warga," kata dia.

Kepala BP Batam, Mustofa Wijaya yang dihubungi oleh Pemko Batam tak memberikan jawaban. Akhirnya aksi demo ribuan massa warga Tanjunguma dilanjut ke kantor BP Batam.

Sesepuh warga Tanjunguma, Raja Harum, mengatakan realisasi kampung tua sudah menjadi harga mati. BP Batam tak ada alasan untuk tidak segera merealisasikannya. "Kami tak akan beranjak dari lokasi BP Batam ini, jika permintaan kami tak disetujui," ujar dia.

Selain meminta kejelasan kampung tua Tanjunguma, warga juga meminta kepastian tempat pemakaman yang sudah lama ada segera disahkan. Dan, PT Cahaya Dinamika Abadi yang mendapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari BP Batam segera dicabut.

Editor: Dodo

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit