logo batamtoday
Selasa, 12 Mei 2026
PKP BATAM


Pemkab Karimun dan BRK Syariah Luncurkan Pembayaran Retribusi Sampah via QRIS
Selasa, 12-05-2026 | 16:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Pemkab Karimun bersama BRK Syariah resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan melalui QRIS dalam agenda HLM-TP2DD Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (11/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun bersama BRK Syariah resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan melalui QRIS dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (11/5/2026).

Program yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah mempercepat digitalisasi transaksi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan daerah.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan penerapan pembayaran retribusi secara non tunai merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi pelayanan publik di daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat tata kelola penerimaan daerah agar lebih tertib dan akuntabel. "Pemerintah Kabupaten Karimun terus berkomitmen mendorong digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran non tunai ini, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan akuntabel," ujar Iskandarsyah.

Ia berharap implementasi QRIS dalam pembayaran retribusi pelayanan kebersihan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah dorongan pemerintah pusat terhadap percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, digitalisasi retribusi dinilai menjadi instrumen penting untuk menekan potensi kebocoran pendapatan yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam pengelolaan retribusi manual.

Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, Desrian, menyebut implementasi transaksi non tunai melalui QRIS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

"Atas nama BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, kami menyampaikan terima kasih atas komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah, baik pada sisi pembayaran maupun sistem penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah secara non tunai guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, akuntabel, dan modern," kata Desrian.

Ia menjelaskan, BRK Syariah menghadirkan layanan Merchant QRIS dan QRIS Multi Cashier yang memungkinkan setiap juru pungut retribusi memiliki kode QRIS tersendiri. Sistem tersebut dinilai dapat mempermudah proses monitoring transaksi, rekonsiliasi, hingga pelaporan penerimaan retribusi secara real time.

"Layanan ini diharapkan mampu membantu bendahara penerimaan dalam proses monitoring, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan retribusi secara lebih cepat, tepat, dan efisien," ujarnya.

Desrian menambahkan, penerapan pembayaran non tunai juga selaras dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang terus didorong pemerintah guna menciptakan sistem transaksi yang aman, cepat, dan transparan.

Peluncuran sistem pembayaran QRIS tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Karimun Kamarulazi, Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun Tejaria, para camat se-Pulau Karimun, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya Muhammad Mahsun, perwakilan Rumah Sakit Bhakti Timah Karimun, hingga pelaku usaha dan juru pungut retribusi layanan kebersihan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit