logo batamtoday
Selasa, 12 Mei 2026
PKP BATAM


CV Putra Simotung Jaya Mulai Kerjakan Proyek Pagar DPRD Batam Rp 2,35 Miliar
Selasa, 12-05-2026 | 19:28 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Plank pengerjaan proyek pembangunan pagar kantor DPRD Kota Batam. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - CV Putra Simotung Jaya mulai mengerjakan proyek pembangunan pagar Gedung DPRD Kota Batam senilai Rp 2,35 miliar. Material proyek berupa baja tulangan beton sudah terlihat berdatangan dan diturunkan pekerja di area samping Gedung DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Kota, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kontrak pekerjaan diteken pada 7 Mei 2026 dengan nomor 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026. Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender.

CV Putra Simotung Jaya ditetapkan sebagai pelaksana proyek, sementara pengawasan dikerjakan CV Grahaditama Consultan. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp 2.352.345.678.

Data LPSE Kota Batam per 12 Mei 2026 juga menunjukkan tender telah masuk tahap penandatanganan kontrak. Nama CV Putra Simotung Jaya kini tercantum dalam kolom pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,35 miliar.

Sejumlah rambu peringatan konstruksi juga telah dipasang di sekitar area pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Batam belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Proyek pagar DPRD Batam ini sebelumnya dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, saat dikonfirmasi pada 30 April 2026. "Pembangunan pagar itu untuk pekerjaan tahun 2026. Sudah kami serahkan prosesnya ke BPBJ," ujar Ridwan saat itu.

Ridwan menegaskan proses lelang sepenuhnya ditangani Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Batam. Ia mengaku tidak ingin mengintervensi penetapan pemenang tender.

"Kalau terkait teknis penunjukan siapa pemenang lelang, mungkin bisa dikonfirmasi di BPBJ atau panitia lelangnya. Saya gak mau intervensi ke situ," katanya.

Ia menjelaskan, setelah penetapan pemenang dan masa sanggah selesai, hasil lelang baru disampaikan kepada PPK.

Soal desain, Ridwan menyebut pagar DPRD Batam akan mengusung konsep serupa pagar Pemkot Batam dan Masjid Agung Raja Hamidah dengan model tinggi. “Kalau gambarnya sudah ada dari konsultan. Modelnya hampir samalah,” ucapnya.

Berdasarkan data LPSE Kota Batam, tender proyek Belanja Modal Pagar Gedung Kantor diumumkan pada 13 Maret 2026 dengan pagu anggaran Rp 2,6 miliar dan HPS Rp 2.585.782.400 dari APBD 2026.

Dari 73 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga peserta yang memasukkan penawaran. CV Putra Simotung Jaya akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 2.352.345.678 atau sekitar Rp 233 juta di bawah HPS.

Sementara CV Putra Saprindo gugur karena syarat SBU dan peralatan tidak memenuhi ketentuan teknis. Adapun Chorinta Cahaya Batam lulus evaluasi administrasi dan teknis, namun kalah pada penawaran harga.

Dalam dokumen uraian pekerjaan yang ditandatangani Ridwan pada 2 Maret 2026, pembangunan pagar disebut bertujuan meningkatkan keamanan kantor DPRD, memperkuat citra kelembagaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif. 

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit