BATAM, batamtoday - Sebanyak 11 mahasiswa di Universitas Putra Batam
tidak bisa memiliki ijazah dan mengikuti wisuda meski sudah lulus ujian
akhir atau skripsi. Mereka mengaku telah dizalimi oleh pihak universitas
dengan cara menggagalkan hasil ujian di semester lima.
Ke-11 mahasiswa itu masing-masing Nampat Silangit, Dong Maria, Sahat Sianturi, Mustofik, Pipen Efendi, Supriatno, Hendry Yadi, Pirman Firgo, Febry merupakan mahasiswa Fakultas Hukum. Sementara dua lagi, yakni M Ode Saputra mahasiswa jurusan Teknik Informatika, dan Davit Sirait mahasiswa jurusan Teknik Industri.
Tak terima dengan penzaliman ini, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Sumatera Convention Center (SCC), Batam Center, Sabtu (29/6/2013) sekitar pukul 13.00 WIB, saat ratusan mahasiswa Universitas Putra Batam sedang mengikuti acara wisuda di gedung tersebut.
Nampat Silangit, salah satu mahasiswa mengatakan, aksi kali ini merupakan lanjutan dari perjuangan mereka mencari keadilan. Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak universitas dalam hal ini pemilik yang disebut bernama Tony Wangra telah mencederai citra pendidikan di Indonesia, khususnya di Batam.
Tak tanggung-tanggung, ke-11 mahasiswa yang sudah lulus ujian akhir atau skripsi itu tak bisa mendapatkan ijazah sarjana dan juga mengikuti wisuda. Pihak kampus, kata Nampat, telah menggagalkan nilai mereka di semester lima, yang sengaja direkayasa ke Kopertis.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi baik Polda Kepri maupun Polresta Barelang di Unit VI tetapi tidak ada respon. Kami juga sudah dua kali mendatangi dan menyurati Kopertis, tetap tak ada jawaban. Semua diam dan buta terhadap nasib kami," terang dia.
Sudah hampir satu setangah tahun mereka berjuang, tetap saja tak ada hasil. Bahkan, kata Nampat kasus ini juga sudah dia sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi di Jakarta, dan dinyatakan Universitas Putra Batam telah melakukan penzaliman. Karena tak akan mungkin bisa mengikuti ujian akhir atau skripsi jika mata kuliah belum selesai.
"Sampai kemanapun kasus ini akan tetap kami perjuangkan. Saya sendiri juga sudah siap di-Munir-kan asal keadilan bisa ditegakkan," ujarnya.
Dalam orasinya, Nampat mengatakan Universitas Putra Batam mempekerjakan dosen yang tidak memiliki akreditas. Bahkan, beberapa dosen yang pernah mengajar dan memiliki akreditas sudah dikeluarkan oleh pihak universitas.
Hal itu disampaikan Nampat dengan alasan, dosen di kampus tersebut tidak tahu menahu masalah ujian dan penentuan nilai. Terbukti, ketika dosen yang bersangkutan mereka konfimasi mengenai nilai itu, disebut bukan dosen yang membuat melainkan universitas.
"Tak ada otoritas dosen, mereka hanya penjilat saja. Kalau yang bagus langsung dikeluarkan," ujarnya.
Terkait aksi ini, Nampat mengaku mendapat ancaman dari pemilik universitas. Dimana sebelumnya, akan menggandeng LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) untuk menyampaikan aspirasi. Jika hal itu jadi dilakukan maka pihak universitas akan mengeluarkan dana Rp 5 milliar untuk membayar 30 pleton personil pengamanan.
"Kami tidak akan pernah takut, yang kami perjuangkan ini adalah apa yang menjadi hak kami. Sampai kasus ini tuntas, kami tetap akan berjuang sampai menemui Menteri Pendidikan," terangnya.
Editor: Dodo
