logo batamtoday
Sabtu, 27 Juni 2026
PKP BATAM


KKP Integrasikan e-SEA dan SIMPONI, Cegah Penipuan Pembayaran Perizinan Ruang Laut
Sabtu, 27-06-2026 | 14:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
KKP memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut dengan mengintegrasikan aplikasi e-SEA milik KKP dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) yang dikelola Kementerian Keuangan. (KKP)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut dengan mengintegrasikan aplikasi e-SEA milik KKP dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) yang dikelola Kementerian Keuangan.

Integrasi tersebut dilakukan untuk menutup celah terjadinya penipuan dan manipulasi dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, mengatakan integrasi kedua sistem menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pembayaran PNBP yang lebih aman, cepat, dan transparan. "Saat ini Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) di Kementerian Keuangan telah terintegrasi dengan e-SEA di KKP," ujar Didit dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Didit menjelaskan, e-SEA merupakan aplikasi layanan perizinan dasar KKPRL yang dikembangkan KKP, sedangkan SIMPONI merupakan sistem pembayaran elektronik yang digunakan Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi penyetoran PNBP dan penerimaan negara lainnya.

Melalui interkoneksi tersebut, proses pembayaran PNBP akan berlangsung lebih akuntabel karena transaksi langsung tercatat dan disetorkan ke kas negara. Sistem ini juga diharapkan mampu mencegah manipulasi data pembayaran, meminimalkan kesalahan perhitungan, menghindari keterlambatan penyetoran, serta mempermudah proses administrasi dan audit.

Selain itu, KKP telah melakukan sosialisasi terkait implementasi sistem baru tersebut kepada para pemangku kepentingan. Didit menjelaskan, salah satu perubahan yang akan ditemui pelaku usaha adalah tampilan dokumen tagihan atau billing PNBP. Jika sebelumnya menggunakan logo Kementerian Keuangan, kini billing diterbitkan dengan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Hal ini perlu diinformasikan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak bingung saat menerima billing yang berlogo KKP," katanya.

Ia menambahkan, integrasi e-SEA dengan SIMPONI juga memberikan berbagai manfaat lain, seperti mempercepat proses penyetoran PNBP ke kas negara, menyelaraskan data penyetor dan satuan kerja penerima, mendukung digitalisasi administrasi, mengurangi potensi perbedaan data saat audit, menyesuaikan masa berlaku billing sesuai ketentuan e-SEA, hingga menghilangkan risiko manipulasi data pembayaran.

Sementara itu, perwakilan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Hari, menyatakan dukungannya terhadap langkah KKP dalam mengintegrasikan kedua sistem tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. "Kementerian Keuangan sangat mendukung adanya interkoneksi ini dan berharap dapat meningkatkan layanan publik di KKP," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya kelautan melalui pendekatan berbasis sains, kolaborasi, dan inovasi teknologi. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program ekonomi biru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit