BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menunda implementasi penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik guna menjaga efisiensi rantai pasok dan meningkatkan daya saing investasi di Batam.
Selain penundaan, BP Batam juga memastikan akan mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang telah lebih dahulu membayar menggunakan tarif baru.
Keputusan tersebut merupakan hasil dialog antara BP Batam dengan asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, serta berbagai pemangku kepentingan yang berlangsung di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan agar setiap kebijakan di sektor kepelabuhanan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia usaha tanpa mengurangi daya saing kawasan. "Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat daya saing Batam," ujar Denny.
Menurutnya, BP Batam terus melakukan transformasi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, serta perluasan konektivitas pelayaran internasional.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs, meningkat sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produktivitas bongkar muat juga tercatat mencapai 40 boks per jam.
Denny menjelaskan, hasil pembahasan bersama pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif pelayanan TPK Batu Ampar yang dikelola BP Batam hanya menyumbang sekitar 18 persen terhadap total biaya logistik rute Batam-Singapura. Sementara sebagian besar biaya logistik berasal dari komponen jasa feeder dan transshipment.
Karena itu, BP Batam akan memanfaatkan masa penundaan hingga 31 Agustus 2026 untuk memperdalam kajian bersama seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi akan difokuskan pada keterkaitan antara standar pelayanan, produktivitas operasional, investasi infrastruktur, dan struktur biaya logistik agar kebijakan yang diterapkan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan pengguna jasa.
"Target kami ke depan adalah menghadirkan pelayanan pelabuhan yang lebih modern dan meningkatkan kepercayaan investor. Karena itu, setiap kebijakan akan kami susun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama dunia usaha," kata Denny.
BP Batam berharap proses evaluasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif, mampu meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing logistik Batam sebagai salah satu kawasan perdagangan dan industri strategis di Indonesia.
Editor: Gokli
