logo batamtoday
Sabtu, 27 Juni 2026
PKP BATAM


Dorong Ekspor Daerah, Natuna Kini Miliki Layanan SKA
Sabtu, 27-06-2026 | 13:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Mendag Budi Santoso, saat meresmikan secara serentak tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dari Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026). (Kemendag)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meresmikan secara serentak tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dari Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026). Salah satu IPSKA yang mulai beroperasi berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sehingga pelaku usaha setempat kini dapat mengakses layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) tanpa harus ke luar daerah.

Selain di Banyumas, IPSKA baru juga diresmikan di Garut (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Halmahera Utara (Maluku Utara), dan Sorong (Papua Barat Daya).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan perluasan jaringan IPSKA merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan ekspor bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

"Dengan adanya IPSKA di berbagai daerah, layanan SKA dapat diakses lebih merata oleh pelaku usaha di berbagai wilayah. Kami harap pelaku usaha di daerah, termasuk UMKM, dapat menjangkau layanan fasilitasi ekspor. Upaya ini menjadi bentuk dukungan pemerintah agar makin banyak produk Indonesia hadir dan bersaing di pasar global," ujar Budi Santoso.

IPSKA merupakan lembaga yang berwenang menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA), melakukan verifikasi, serta mengawasi pemenuhan ketentuan asal barang ekspor Indonesia. Dokumen tersebut menjadi syarat penting bagi eksportir untuk memperoleh tarif preferensi berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah dimiliki Indonesia.

Saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian perdagangan internasional dalam bentuk Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sehingga pemanfaatan SKA menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan bertambahnya tujuh IPSKA baru membuat jumlah IPSKA di Indonesia kini mencapai 103 unit. "Kami berharap kemudahan akses layanan tersebut dapat mendorong makin banyak pelaku usaha memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan untuk meningkatkan ekspor daerah maupun nasional," kata Tommy.

Selain memperluas jaringan IPSKA, Kementerian Perdagangan juga terus mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Melalui fitur otomatisasi yang mulai diterapkan pada 2025, eksportir dapat memperoleh tarif preferensi secara otomatis setelah memenuhi ketentuan asal barang sesuai perjanjian perdagangan.

Sepanjang 2025, tingkat pemanfaatan SKA preferensi telah mencapai 75,6 persen. Sistem otomatisasi tersebut saat ini telah berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan, serta akan diperluas ke India, Mozambik, dan Cile.

Bagi Kabupaten Natuna, kehadiran IPSKA menjadi kemudahan baru bagi pelaku usaha dalam mengurus dokumen ekspor. Sebelumnya, eksportir Natuna harus mengurus penerbitan SKA ke Batam atau Tanjungpinang.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik hadirnya layanan tersebut karena dinilai mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan dokumen ekspor. "Selama ini, pelaku usaha kami mengurus SKA di Batam dan Tanjungpinang. Alhamdulillah, sekarang kami sudah bisa menerbitkan SKA," ujar Cen.

Pemerintah berharap kehadiran IPSKA di Natuna dapat mempercepat pelayanan ekspor, meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, serta membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha Kepulauan Riau untuk menembus pasar internasional.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit