logo batamtoday
Kamis, 18 Juni 2026
PKP BATAM


KJRI Johor Bahru Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Kamis, 18-06-2026 | 14:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh pemberi kerja mereka di Johor, Malaysia.

Ketiga PMI tersebut masing-masing berinisial YA, YY, dan SH. Mereka saat ini menjalani proses hukum dan pendampingan intensif yang difasilitasi KJRI Johor Bahru bersama pihak berwenang Malaysia.

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, menjelaskan bahwa kasus yang dialami para korban terjadi di dua lokasi berbeda. YA diduga mengalami kekerasan di kawasan Tampoi, sedangkan YY dan SH mengalami kejadian serupa di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.

Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juni 2026 KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga korban dalam proses pelaporan dan pemeriksaan oleh kepolisian Malaysia. "KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk telah mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Malaysia sesuai wilayah hukum masing-masing," ujar Erry dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Kasus yang dialami YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sementara kasus YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru dengan pengawalan pihak kepolisian. Setelah pemeriksaan selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi proses penyelidikan.

Perkembangan signifikan terjadi pada 17 Juni 2026 ketika kepolisian Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para PMI tersebut. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN.

Selain itu, aparat juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. "Seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan dibebaskan," kata Erry.

Selanjutnya, ketiga PMI didampingi KJRI Johor Bahru menjalani proses identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Para korban juga dijadwalkan mengikuti pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara guna melengkapi berkas penyelidikan.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kepolisian Malaysia dan berbagai instansi terkait untuk memastikan para korban memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"KJRI Johor Bahru akan terus mengawal penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia serta instansi terkait guna memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan," tegas Erry.

KJRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Malaysia, khususnya Polis Kontinjen Johor, IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan, atas respons cepat dan kerja sama yang diberikan dalam menangani laporan para korban.

Menurut Erry, penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

"Penanganan kasus ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian P2MI, serta KBRI Kuala Lumpur agar perlindungan terhadap para PMI dapat berjalan secara optimal," pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh pendampingan hukum dan perlindungan ketika menghadapi persoalan di negara penempatan.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit