logo batamtoday
Kamis, 28 Mei 2026
PKP BATAM


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 390 Ton Minerba Ilegal di Kepri, Nilainya Ditaksir Triliunan Rupiah
Kamis, 28-05-2026 | 11:08 WIB | Penulis: Aldy
 
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon bersama rombongan Satgas PKH melakukan peninjauan langsung terhadap kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 bermuatan minerba ilegal di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - TNI AL bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindaklanjuti pengungkapan dugaan penyelundupan 390 ton mineral dan batu bara (minerba) ilegal yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon bersama rombongan Satgas PKH melakukan peninjauan langsung terhadap kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Dr Febrie Adriansyah; Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.

Peninjauan dilakukan untuk mendalami hasil penyelidikan dugaan penyelundupan minerba ilegal yang sebelumnya berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Rombongan tiba di Batam dan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko beserta jajaran pejabat utama Kodaeral IV.

Dalam kesempatan itu, Dankodaeral IV memaparkan hasil pengungkapan kasus dugaan penyelundupan minerba yang mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam.

Usai menerima paparan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Dermaga Kodaeral IV untuk melihat langsung kapal tangkapan beserta 25 kontainer barang bukti.

Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, ditemukan kandungan Titanium Oksida.

Selain itu, sampel juga mengandung unsur Logam Tanah Jarang dan material radioaktif yang dapat digunakan sebagai bahan baku nuklir, seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Nilai muatan minerba ilegal tersebut ditaksir mencapai triliunan Rupiah.

Panglima Koarmada RI menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan itu menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dan mengamankan kekayaan alam nasional. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL untuk terus hadir di garda terdepan demi menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia," tegas Pangkoarmada RI.

Sementara itu, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan TNI AL akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan penyelundupan minerba. "Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal," ujar Laksda TNI Berkat Widjanarko.

Ia menambahkan, Kodaeral IV akan terus meningkatkan sinergi antarlembaga dan pengawasan di wilayah perairan strategis Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan serupa.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit