logo batamtoday
Sabtu, 23 Mei 2026
PKP BATAM


Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, Antisipasi Kejahatan Lintas Negara
Sabtu, 23-05-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Peserta Rapat TIMPORA Kota Batam 2026 berfoto bersama usai pembahasan pengawasan orang asing dan antisipasi kejahatan lintas negara di Batam, Kamis (21/5/2026). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di Kota Batam guna mengantisipasi pelanggaran keimigrasian hingga potensi kejahatan lintas negara atau Transnational Organized Crime (TOC).

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Pelita, Batam, Kamis (21/5/2026). Kegiatan itu dihadiri unsur aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, dan jalur perlintasan internasional. Kondisi tersebut membuat mobilitas warga negara asing terus meningkat sehingga membutuhkan pengawasan terpadu dan berkelanjutan.

Menurut Wahyu, penanganan persoalan keimigrasian tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja. Karena itu, koordinasi aktif dan pertukaran informasi antarinstansi dinilai menjadi kebutuhan penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

"Pengawasan dan penegakkan hukum harus selaras dengan fungsi keimigrasian yaitu fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Wahyu dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Batam sebagai daerah perbatasan internasional menghadapi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks. Selain tingginya mobilitas warga asing, wilayah tersebut juga dinilai rentan dimanfaatkan jaringan kejahatan lintas negara.

"Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas penguatan pengawasan aktivitas orang asing serta langkah antisipasi TOC. Imigrasi Batam menilai penguatan deteksi dini dan pertukaran data antarinstansi menjadi strategi penting untuk mencegah potensi kejahatan terorganisir lintas negara.

Wahyu menjelaskan, TOC merupakan bentuk kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan internasional untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material. Modus kejahatan itu dapat mencakup praktik pencucian uang, korupsi, hingga penggunaan ancaman dan kekerasan.

Selain pengawasan lapangan, forum TIMPORA juga menyoroti pentingnya penguatan sistem data sharing antarinstansi dan pola penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika kawasan perbatasan. "Melalui forum ini, kami berharap seluruh unsur dapat saling bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terukur," kata Wahyu.

Pelaksanaan rapat TIMPORA tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan orang asing dan sinergi penegakan hukum lintas instansi.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit