logo batamtoday
Rabu, 13 Mei 2026
PKP BATAM


Batam Diduga Jadi Basis Baru Judi Online dan Scammer Internasional, Polda Kepri: Pola Mirip Sindikat Kamboja
Rabu, 13-05-2026 | 10:08 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, bersama jajaran saat merilis pengungkapan Judol di Kota Batam, Selasa (12/5/2026). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan pergeseran operasi jaringan judi online dan penipuan daring internasional ke Kota Batam setelah aparat mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dari sejumlah hunian mewah yang diduga dijadikan markas kejahatan siber lintas negara.

Pengungkapan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa Batam mulai dilirik sebagai basis baru sindikat digital internasional, menyusul tekanan aparat di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, mengatakan posisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadi faktor strategis yang diduga dimanfaatkan jaringan kejahatan internasional.

"Batam ini sangat strategis. Dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Bisa jadi mereka bergeser ke sini karena tekanan di negara sebelumnya," ujar Silvester di Mapolda Kepri, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan peringatan yang sebelumnya disampaikan National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia saat merilis pengungkapan kasus penipuan daring jaringan Kamboja di Batam pada Jumat (8/5/2026). Dalam pengungkapan itu, Indonesia disebut menghadapi ancaman serius masuknya sindikat scammer lintas negara.

Polda Kepri menilai pola operasi yang ditemukan di Batam memiliki kemiripan dengan praktik kejahatan siber yang selama ini berkembang di Kamboja. Aparat menduga penindakan besar-besaran di negara tersebut mendorong pelaku mencari lokasi operasi baru yang dinilai lebih aman dan minim pengawasan.

Meski demikian, polisi belum memastikan seluruh WNA yang diamankan berasal dari satu jaringan yang sama. Penyidik masih mendalami keterkaitan antar lokasi penggerebekan yang tersebar di sejumlah kawasan elite Batam.

"Penyelidikan masih berlangsung. Kami masih melengkapi seluruh alat bukti dan informasi," kata Silvester.

Sebelumnya, aparat mengamankan ratusan WNA dari sebuah apartemen di kawasan Baloi. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke kawasan Sukajadi dan Orchard yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan serupa.

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diketahui memilih hunian mewah dengan akses tertutup untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka. Lokasi tersebut dinilai ideal karena minim interaksi dengan warga sekitar sehingga aktivitas mencurigakan sulit terdeteksi.

"Mereka memilih tempat-tempat khusus, tertutup, dan tidak banyak orang lalu lalang," ujar Silvester.

Fenomena ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan investasi properti dan pembangunan kawasan elite di Batam. Aparat menilai pola kehidupan masyarakat perkotaan yang cenderung individualistis turut membuka ruang bagi sindikat internasional untuk beroperasi secara tersembunyi.

"Kalau ada orang asing datang, keluar malam, pulang pagi, seharusnya ada laporan. Sekarang komunikasi mudah, bisa lewat WhatsApp," katanya.

Polda Kepri meminta masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW, lebih aktif memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Polisi menilai keterlibatan warga menjadi salah satu kunci untuk mencegah Batam berkembang menjadi pusat baru kejahatan siber internasional.

Selain judi online, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana lain seperti love scamming, penipuan digital, hingga pemerasan daring yang diduga dikendalikan dari Batam. "Modusnya macam-macam. Ada judi online, ada scamming, dan kejahatan online lainnya," ujar Silvester.

Tak hanya itu, aparat juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dugaan perekrutan tenaga lokal untuk mendukung operasional jaringan tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan scientific investigation guna membuktikan unsur pidana para pelaku sesuai hukum di Indonesia. Polda Kepri juga terus berkoordinasi dengan Interpol untuk memetakan kemungkinan hubungan jaringan Batam dengan sindikat kejahatan siber lain di Asia Tenggara.

Sementara itu, pemilik hunian yang diduga digunakan sebagai lokasi operasi turut diperiksa. Polisi telah melayangkan surat pemanggilan guna mendalami mekanisme penyewaan tempat yang dipakai para pelaku.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit