BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan tindakan tidak profesional hingga indikasi pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam, viral di media sosial setelah diungkap seorang wisatawan asal Singapura melalui akun Facebook bernama Hearts GhinahSunny.
Unggahan yang diposting pada Selasa (5/5/2026) itu memicu sorotan publik karena memuat pengakuan wisatawan yang mengaku dibentak, diancam, hingga dipaksa membayar Rp 500 ribu saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Sekupang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari setelah unggahan tersebut viral, wisatawan bersangkutan diketahui telah mendatangi loket pelayanan Imigrasi Batam di Gedung Pollux Habibie untuk menyampaikan pengaduan resmi.
Dalam unggahannya, perempuan warga Singapura itu mengaku dihentikan seorang petugas bernama Barnas saat tiba bersama suaminya di Sekupang sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia sedang membuka email berisi QR code kedatangan menggunakan telepon genggamnya.
Namun, petugas disebut langsung membentaknya dan melarang penggunaan handphone di area pemeriksaan imigrasi. Meski telah menjelaskan bahwa ponsel digunakan untuk menunjukkan dokumen pemeriksaan, pasangan tersebut diklaim tetap dibawa ke sebuah ruangan kantor.
Di dalam ruangan itu, perempuan tersebut mengaku kembali mendapat tekanan verbal. Bahkan, petugas disebut mengancam akan memulangkan mereka ke Singapura. "Petugas mengatakan kami bisa tidur di kapal feri atau di penjara," tulis akun tersebut.
Wisatawan itu mengaku tidak memahami kesalahan yang dituduhkan kepadanya karena merasa hanya sedang mempersiapkan QR code pemeriksaan imigrasi. Ia juga menilai papan larangan penggunaan telepon genggam di lokasi pemeriksaan tidak terlihat jelas karena ukurannya kecil.
Tidak hanya itu, petugas juga dituding meminta pembayaran Visa on Arrival (VoA) sebesar Rp 500 ribu per orang dan meminta mereka merekam video permintaan maaf karena menggunakan handphone di area pemeriksaan. "Apakah ini pemerasan?" tulisnya dalam unggahan yang kemudian ramai dibagikan warganet.
Perempuan tersebut juga mengaku mencium bau alkohol dari petugas yang memeriksanya. Karena merasa tertekan dan ingin segera menyelesaikan persoalan, ia bersama suaminya akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan merekam video permintaan maaf.
- BACA JUGA: Imigrasi Batam Copot JS, Dalami Kasus Pemerasan Wisatawan Asing di Pelabuhan Batam Center
Viralnya unggahan itu kembali memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan petugas di pintu masuk internasional Batam yang selama ini menjadi salah satu wajah pariwisata Indonesia di wilayah perbatasan.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sahat, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap wisatawan asal Singapura tersebut dan memfasilitasi proses mediasi. "Yang bersangkutan hanya tidak terima disuruh sama anggota untuk membeli VoA sebesar Rp 500 ribu," kata Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Guntur, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi pungutan liar karena uang yang dimaksud merupakan biaya resmi Visa on Arrival. "Indikasi pungli sudah clear. Rp 500 ribu dimaksud untuk membeli VoA," ujarnya.
Meski demikian, Imigrasi Kepri mengakui adanya dugaan pelanggaran prosedur oleh petugas yang bertugas saat kejadian berlangsung. "Untuk anggota, dalam pemeriksaan kami, dugaannya keluar dari SOP," tegas Guntur.
Terkait dugaan petugas berada di bawah pengaruh alkohol, Guntur menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman internal. Sementara itu, tes urine terhadap petugas yang bersangkutan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan narkotika.
"Kami juga langsung cek urine anggota, takutnya pengaruh narkoba. Tapi alhamdulillah hasilnya negatif narkoba. Kalau alkoholnya masih kami dalami," kata Guntur Sahat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Imigrasi Batam dalam menjaga profesionalisme petugas serta kepercayaan wisatawan asing terhadap pelayanan keimigrasian Indonesia.
Editor: Gokli
