BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape yang kian marak di Batam. Dalam operasi dua bulan terakhir, polisi menyita ribuan cartridge vape dari sejumlah jaringan.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba, terutama dalam bentuk baru.
"Ini bentuk komitmen bersama. Kami tidak ingin narkotika merusak generasi muda. Pengungkapan ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersinergi," kata Fadli saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.931 cartridge vape mengandung narkotika. Selain itu, diamankan 1.075 gram sabu dan 57 butir ekstasi. Sebanyak 13 tersangka turut ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi menyebut tren peredaran narkotika di Batam mulai bergeser ke bentuk yang lebih modern, seperti pil dan liquid vape.
"Peredaran liquid vape ini meningkat. Modusnya menyasar pengguna individu, dengan kemasan praktis dan relatif sulit terdeteksi," ujarnya.
Arsyad menambahkan, sebagian besar barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur pelabuhan. Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan cartridge memiliki beragam varian rasa dengan kandungan narkotika berbeda.
"Di pasar gelap, satu cartridge dijual seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
Usai konferensi pers, seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Mapolresta Barelang menggunakan mesin incinerator, disaksikan perwakilan Bea Cukai Batam, Pengadilan Negeri Batam, dan BNN Kota Batam.
Editor: Yudha
