logo batamtoday
Jum'at, 17 April 2026
PKP BATAM


Kasus Tewasnya Bripda Natanael, Polda Kepri Tahan Bripda AS, Tiga Anggota Lainnya Dipatsus
Jum\'at, 17-04-2026 | 14:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau menahan Bribda AS dan memprosesnya secara pidana dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bribda Natanael Simanungkalit. Selain itu, tiga anggota lain masih berstatus terduga dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan tersangka saat ini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Penyidik terus mengembangkan perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memperkuat alat bukti.

"Penanganan perkara masih berlangsung. Kami terus mendalami fakta-fakta dari keterangan saksi dan alat bukti lainnya," ujar Nona di Mapolda Kepri, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyidik belum dapat memastikan ada tidaknya pelaku lain dalam kasus tersebut. Seluruh kemungkinan masih didalami secara komprehensif sebelum ditarik kesimpulan.

"Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan terkait pihak lain, karena seluruh fakta masih dalam proses pendalaman," katanya.

Di samping proses pidana, Polda Kepri juga menyiapkan sidang kode etik terhadap Bribda AS. Komisi etik telah dibentuk atas perintah Kapolda dan akan segera menyidangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka.

Nona menambahkan, tiga anggota yang saat ini berstatus terduga telah ditempatkan di patsus. Keterlibatan mereka masih didalami, baik dalam proses pidana maupun sidang etik.

Dalam kasus ini, Bribda AS dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP sebagaimana dilaporkan pelapor. Namun, pasal yang disangkakan masih berpotensi berkembang sesuai hasil penyidikan.

Sementara itu, terkait korban lain berinisial ZP, Nona menyebut yang bersangkutan sempat membantu membawa korban Natanael ke rumah sakit usai kejadian. Hingga kini, penyidik belum melakukan pemeriksaan terpisah terhadap ZP.

"Kami belum melakukan pemeriksaan khusus terhadap ZP, sehingga kondisinya belum bisa dijelaskan secara rinci," ujarnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit