logo batamtoday
Rabu, 01 April 2026
PKP BATAM


Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Batam Kerap Molor, Jaksa hingga Saksi Keluhkan Ketidakpastian
Rabu, 01-04-2026 | 15:48 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Menunggu jadwal sidang di PN Batam, Rabu (1/4/2026). (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksanaan persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Batam dalam beberapa bulan terakhir dikeluhkan sejumlah pihak akibat jadwal yang kerap molor. Sidang yang seharusnya dimulai pagi hari sering tertunda hingga sore bahkan malam, memicu ketidakpastian bagi jaksa, pengacara, saksi, hingga keluarga terdakwa.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (1/4/2026), ratusan tahanan telah tiba di kompleks pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung ditempatkan di sel tahanan sementara. Namun hingga pukul 12.43 WIB, ruang sidang masih tertutup dan belum ada aktivitas persidangan.

Kondisi tersebut berlanjut hingga sore hari. Pada pukul 14.43 WIB, belum satu pun perkara disidangkan, sementara para terdakwa tetap menunggu dalam sel dengan kondisi berdesakan.

Seorang pengawal tahanan menyebut keterlambatan ini hampir terjadi setiap hari. "Tahanan sudah kami bawa dari rutan sejak pagi, biasanya tiba sekitar pukul sebelas. Tapi sidang sering baru dimulai sore," ujarnya.

Keterlambatan tidak hanya berdampak pada terdakwa, tetapi juga saksi dan keluarga yang harus menunggu berjam-jam. Aziz, saksi dalam perkara pidana umum, mengaku dipanggil hadir pukul 09.00 WIB, tetapi sidang baru berlangsung jauh setelah tengah hari.

"Di surat panggilan tertulis jam sembilan pagi, tapi kenyataannya sidang baru digelar sore. Waktu kami habis hanya untuk menunggu," kata Aziz.

Ia mengaku harus meninggalkan pekerjaannya sebagai nelayan demi memenuhi panggilan tersebut. Tanpa adanya kompensasi, kondisi ini menyebabkan kerugian ekonomi. "Kalau sampai sore begini, jelas kami rugi. Kami cari makan di laut. Satu hari tidak melaut berarti tidak ada pemasukan," ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan kalangan advokat. Seorang pengacara menilai pelayanan administrasi di pengadilan, khususnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sudah cukup baik. Namun, pelaksanaan sidang dinilai belum optimal.

"Administrasi sudah bagus, tapi sidang sering molor tanpa kepastian. Ini yang mengecewakan," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut bertolak belakang dengan prinsip pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana digaungkan Mahkamah Agung. "Kalau jadwal sidang terus molor, pelayanan cepat dan transparan hanya menjadi jargon," ujarnya.

Selain itu, penumpukan tahanan di sel sementara menimbulkan persoalan kemanusiaan. Dengan jumlah yang mencapai ratusan orang setiap hari, ruang terbatas membuat mereka harus berdesakan selama berjam-jam.

Keluarga terdakwa yang menunggu di luar ruang sidang juga mengeluhkan ketidakjelasan jadwal. Mereka harus menunggu seharian tanpa kepastian waktu persidangan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait manajemen jadwal sidang serta koordinasi antara pengadilan, kejaksaan, dan petugas rumah tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan sidang yang terjadi berulang dalam beberapa bulan terakhir.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit