logo batamtoday
Kamis, 02 April 2026
PKP BATAM


PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Senin, 30-03-2026 | 10:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Kemenag)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Menyikapi kebijakan tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga beretika dan berkarakter.

"Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab," ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Ia menjelaskan, penguatan literasi digital akan diintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan, mencakup materi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

"Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa implementasi PP Tunas harus diiringi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan. "Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenag akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif terkait etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital. "Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan," tambahnya.

Melalui langkah tersebut, Kemenag berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak serta memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda di era digital.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit