BATAMTODAY.COM, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru (KJRI Johor Bahru) kembali memfasilitasi pemulangan 267 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada 27-28 Februari 2026.
Para deportan yang terdiri dari 180 laki-laki dan 87 perempuan tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui dua jalur, yakni rute Johor Bahru-Batam dan Melaka-Dumai.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan pemulangan deportan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah pelabuhan di Malaysia menuju wilayah Indonesia. "Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan bagi WNI/PMI yang dideportasi dari Malaysia, sekaligus memastikan mereka dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan tertib," ujar Jati dalam keterangan resmi.
Pada gelombang pertama, sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam pada 27 Februari 2026 pukul 10.00 waktu setempat menggunakan feri MDM Express.
Selanjutnya, 118 WNI/PMI yang berasal dari DTI Pekan Nenas, Johor; DTI Aji Selangor; serta DTI Lenggeng, Negeri Sembilan dipulangkan melalui pelabuhan yang sama menuju Batam pada hari yang sama pukul 12.30 waktu setempat dengan feri MDM Express 02. Pemulangan ini merupakan bagian dari program pemulangan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) di Putrajaya.
Sementara itu, 114 WNI/PMI lainnya yang berasal dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai, Riau pada 28 Februari 2026 pukul 14.00 waktu setempat menggunakan feri Indomal Dynasty.
Sebagian besar deportan diketahui berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. Mayoritas dari mereka dipulangkan karena melanggar aturan keimigrasian di Malaysia.
Untuk mendukung proses pemulangan, KJRI Johor Bahru bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan 1.024 WNI/PMI deportasi dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam rombongan deportan tujuan Dumai, terdapat empat WNI yang membutuhkan penanganan khusus, yakni dua orang yang menderita tuberkulosis dan hernia, seorang deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental, serta seorang perempuan yang sedang hamil tujuh bulan.
Pelaksana Fungsi Konsuler 4 KJRI Johor Bahru, Adinda Mardania, turut mendampingi proses pemulangan deportan tujuan Dumai, sementara rombongan menuju Batam didampingi langsung oleh Ketua Satgas KJRI Johor Bahru.
Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, termasuk JIM, Perwakilan RI di Malaysia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta aparat kepolisian. Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan proses pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Editor: Gokli
