logo batamtoday
Kamis, 02 April 2026
PKP BATAM


Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI, Dukung Gerakan Nasional Indonesia Aman Sehat Resik Indah
Senin, 23-02-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Redaksi
 
Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). (Humas Polri)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan program Presiden Republik Indonesia berjalan konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Direktif itu ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari 2026.

Sebagai penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Kalingga Rendra Raharja selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi implementasi Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif dan seragam di seluruh satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari pembangunan budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional. "Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Johnny.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan Polri berlandaskan sejumlah regulasi strategis, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tertanggal 6 Februari 2026, serta arahan Presiden dan Kapolri dalam forum resmi pada Februari 2026.

Empat fokus utama Gerakan Indonesia ASRI meliputi Aman, yakni penguatan keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik; Sehat, yakni peningkatan kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan; Resik, yakni pengelolaan kebersihan secara terintegrasi; serta Indah, yakni penataan estetika dan kenyamanan ruang publik.

Sebagai implementasi konkret, Polri melaksanakan program "Satu Jam Awal Resik" setiap hari kerja, yaitu satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja. Selain itu, Polri menggelar "Korve Mako Terpadu" secara mingguan yang mencakup kebersihan halaman kantor, perumahan dinas, drainase, hingga penataan instalasi kabel.

Tidak hanya di internal institusi, Polri juga mengadakan kegiatan bulanan "Polri Peduli Lingkungan" dengan menyasar fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar guna memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Untuk memperluas jangkauan pesan, Polri melakukan branding Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, termasuk media sosial dan videotron, dengan tetap menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing daerah.

Johnny menegaskan seluruh jajaran wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, serta pelaporan berjenjang atas pelaksanaan program tersebut. "Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis," pungkasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit