logo batamtoday
Rabu, 01 April 2026
PKP BATAM


Peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI, Jaksa Agung Tegaskan Kejaksaan Garda Terdepan Penegakan Hukum
Selasa, 02-09-2025 | 10:08 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kejari Batam saat menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI, Selasa (2/9/2025). (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (2/9/2025), menjadi momentum penting untuk menegaskan peran kejaksaan sebagai institusi hukum modern yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas amanah besar kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.

"Peringatan ini bukan semata seremoni, melainkan momentum memperkuat kejaksaan sebagai institusi hukum modern yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," ujar Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, selaku inspektur upacara.

Burhanuddin menegaskan kejaksaan harus menjawab tantangan zaman dengan menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan beradaptasi terhadap perkembangan masyarakat serta teknologi. "Kejaksaan berperan penting dalam menjaga supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional," katanya.

Ia menyoroti persoalan integritas aparat, keterbatasan transparansi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan. Menurutnya, kejaksaan harus berpegang pada tiga tujuan utama hukum: keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

"Ketiganya harus berjalan beriringan, tidak boleh ada yang dikorbankan," tegasnya.

Selain tugas penuntutan, Burhanuddin mengingatkan bahwa peran kejaksaan kini semakin kompleks, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan perkara narkotika, intelijen hukum, hingga pemulihan aset negara. Untuk itu, ia menilai pembaruan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kebutuhan mendesak.

Menyinggung uji materi Undang-Undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Burhanuddin menyebutnya sebagai tantangan sekaligus peluang memperkuat posisi kejaksaan. Ia menekankan bahwa kewenangan jaksa harus dijalankan secara proporsional agar tetap mendapat legitimasi publik.

"Kejaksaan harus hadir di garda terdepan penegakan hukum, bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara," pesan Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan pesan Jaksa Agung tersebut relevan dengan kondisi Batam dan Kepulauan Riau yang memiliki dinamika perdagangan internasional. Menurutnya, wilayah ini rentan terhadap praktik korupsi, narkotika, dan tindak pidana ekonomi.

"Jajaran Kejari Batam akan terus berupaya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara. Pesan Jaksa Agung adalah pengingat agar kami tidak pernah lalai dalam menjalankan amanah," ujar I Wayan.

Upacara peringatan ditutup dengan doa bersama dan penghormatan bendera Merah Putih. Suasana khidmat itu menegaskan tekad korps Adhyaksa memperkokoh perannya sebagai penegak hukum yang responsif terhadap tuntutan zaman.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit