BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 3.195 gram berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Dua tersangka, F (21) dan A (17), ditangkap bersama barang bukti sabu yang disembunyikan dalam koper bagasi mereka.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan X-ray yang mencurigakan pada koper kedua tersangka. "Koper milik tersangka F menunjukkan dua bungkusan mencurigakan, sementara koper tersangka A terdeteksi membawa satu bungkusan serupa," ujar Zaky, dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Petugas Bea Cukai kemudian membawa kedua tersangka ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Dari koper milik F, ditemukan dua bungkusan serbuk kristal putih dengan berat total 2.130 gram. Sementara itu, koper A berisi satu bungkusan serupa seberat 1.065 gram.
"Setelah diuji dengan Narcotest, seluruh barang bukti dipastikan positif mengandung methamphetamine," tambah Zaky.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka F positif menggunakan narkoba, sedangkan A dinyatakan negatif. Dari pengakuan awal, kedua tersangka mengaku sebagai bagian dari jaringan penyelundup yang dikendalikan oleh RX dan ZR melalui penghubung bernama Pon.
Mereka diperintahkan bertemu kurir bernama Walet di Batam, yang menyerahkan narkoba tersebut. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan melalui jalur udara, dengan imbalan Rp60 juta per kilogram.
Guna pengembangan kasus, kedua pelaku diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. Para tersangka dijerat Pasal dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Zaky menekankan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan sekitar 16.000 generasi muda dari bahaya narkoba. Langkah ini juga diperkirakan menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 25 miliar.
"Penindakan ini menunjukkan komitmen kami bersama aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI," ujar Zaky.
Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan sinergi lintas lembaga guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Editor: Gokli