BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara masih menyelidiki kasus tewasnya Taufik, seorang pekerja mitra UPT PLN Tanjunguban, yang jatuh bersama tiang listrik di KM 77 Desa Sebung Pereh, Kecamatan Teluk Sebong.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, menyatakan penyidik tengah mendalami kejadian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
"Kami telah meminta keterangan saksi dari perusahaan tempat korban bekerja, rekan kerja, serta keluarganya. Proses pendalaman masih berlangsung," ujar Kompol Nurman, Rabu (22/1/2025).
Pekerjaan di Luar Tugas Resmi
Menurut Sapto, perwakilan dari manajemen PT Haleyora Power (HP), mitra kerja UPT PLN Tanjunguban, tugas almarhum Taufik hanya sebatas pengecekan jaringan dan gardu listrik berdasarkan permintaan kerja (work order) melalui aplikasi resmi PLN. Namun, Taufik diduga melakukan pekerjaan di luar tugas tersebut, yakni memperbaiki kabel listrik warga yang rusak akibat kebakaran semak.
Bambang, salah satu warga KM 77, mengaku meminta Taufik untuk memperbaiki kabel listrik di tiang tersebut dengan kesepakatan pemberian upah setelah pekerjaan selesai. "Iya, kami sepakat bahwa setelah pekerjaan selesai, akan ada pembayaran untuk jasanya," ujar Bambang.
Keterangan dari Keluarga
Istri korban mengungkapkan seminggu sebelum kejadian, Taufik sempat menceritakan rencana untuk mengerjakan proyek di KM 77 bersama Refi, adik iparnya. Proyek ini diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Pada hari kejadian, Jumat (17/1/2025), Taufik berpamitan kepada istrinya sekitar pukul 14.00 WIB untuk bekerja bersama Refi. Namun, sekitar pukul 15.23 WIB, Refi mengabarkan bahwa Taufik jatuh dari tiang listrik. Korban sempat dilarikan ke RSJKO EHD Tanjunguban, tetapi nyawanya tidak tertolong meskipun sudah mendapat penanganan medis.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Polsek Bintan Utara terus mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti insiden dan memastikan apakah ada pelanggaran prosedur kerja atau faktor kelalaian.
Editor: Gokli