BATAMTODAY.COM, Jakarta- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebut sebanyak 5,4 juta orang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ia mengatakan sindikat dan oknum penyelundup PMI ilegal sudah membentuk ekosistem.
Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Karding dalam jumpa pers online saat pengungkapan kasus penyelundupan 17 PMI ilegal di Kota Dumai, Riau.
Karding mulanya menjelaskan ada lebih dari 5 juta orang PMI legal yang bekerja di luar negeri. Namun demikian, masih ada 5,4 juta orang lainnya yang bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Nah, di Indonesia ini ada 5.076.000 PMI yang prosedural. Tapi diperkirakan oleh Bank Indonesia itu ada 5,4 juta itu yang unprosedural. Artinya kalau dia unprosedural, maka dia akan rentan terhadap eksploitasi ketidakadilan, dan semua tindakan bahaya bagi warga negara kita yang ada di luar," kata Abdul Kadir dalam jumpa pers, Minggu (1/12/2024).
Karding menyebut kasus tersebut menjadi perhatian, lantaran PMI ilegal rentan menjadi korban eksploitasi. Negara akan kesulitan memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang masuk dengan cara ilegal.
Ia menegaslkan, banyak sindikat bermain untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal ke luar negeri. Para oknum tersebut bahkan sudah membentuk sebuah ekosistem.
"PR besarnya adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan mendasarnya. Adalah adanya sindikasi oknum dari kementerian mungkin bahkan dari kepolisian dari semua pihak, kementerian lembaga, dimungkinkan punya potensi yang besar ada yang bermain. Kalau menurut gambaran saya, saya meyakini sudah menjadi semacam ekosistem. Banyak yang terlibat, swasta, negeri, penegak hukum, oknum tapi ya," tuturnya.
Dia meminta kepada aparat penegakan hukum untuk memproses semua pihak terlibat. Kementerian PPMI dan instansi terkait juga akan melakukan langkah-langkah untuk menekan praktik tersebut.
Salah satunya penjagaan wilayah perbatasan dan pelabuhan tikus yang berpotensi menjadi celah penyelundupan.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar fokus mengungkap sindikasinya secara terukur, betul-betul, tidak hanya diomongkan tapi juga harus dilaksanakan. Tim kami akan kita perkuat di daerah yang memang selama ini potensi lalu lintas pergerakannya itu kuat, baik di bandara, perbatasan maupun di pelabuhan, bahkan di lobang tikus yang ada," jelasnya.
Kementerian juga akan menggencarkan program vokasi untuk mempersiapkan para PMI. Selain itu, Abdul Kadir berjanji akan mempermudah prosedur bagi mereka yang hendak bekerja di luar negeri.
"Kita harus mempermudah layanan, jangan sampai mereka ini saya lebih baik ikut unprosedural, ilegal, ketimbang ikut yang prosedural tapi ribet panjang jauh ada pungutan, ini problem. Tentu kita harus ke depan dibantu teman-teman media kita akan kampanye masif soal PMI aman di desa-desa terutama," imbuhnya.
Editor: Surya