BATAMTODAY.COM, Padang - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) meraih penghargaan Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berperan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, dalam acara Gathering dan Performance Review BPS BPIH Kuartal III 2024 yang berlangsung di Hotel Santika, Padang, Sumatera Barat.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja kami dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalkan dana haji dengan profesionalisme tinggi," ujar Fajar Restu Febriansyah, dalam keterangan pers, Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan, penghargaan ini juga mencerminkan komitmen BRK Syariah dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel dan terpercaya, terutama bagi masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.
BRK Syariah selama ini aktif mensosialisasikan produk tabungan haji muda, termasuk dalam acara BPKH Hajj Run 2024 di Padang, untuk mengajak masyarakat semakin dini mempersiapkan tabungan haji. Di samping itu, dalam acara penghargaan tersebut, BPKH turut memperkenalkan aplikasi BPKH Apps, yang menyediakan layanan digital terintegrasi bagi calon jemaah haji.
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, menyampaikan aplikasi baru ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan haji. "Dengan BPKH Apps, jemaah bisa lebih mudah mempersiapkan keberangkatan melalui layanan yang transparan dan efisien," katanya.
Aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur, mulai dari panduan ibadah hingga layanan islami seperti Al-Qur'an, jadwal sholat, dan panduan arah kiblat.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan tujuh BPS BPIH, di antaranya Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia. "Lewat aplikasi ini, jemaah dapat mengakses informasi dana virtual, pembayaran setoran, dan perkembangan dana haji dengan mudah dan profesional," jelasnya.
Editor: Gokli