BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan harga bahan pokok di dua pasar utama, yaitu Pasar Baru dan Pasar Bintan Center, sepanjang Oktober hingga awal November 2024. Hasilnya menunjukkan perubahan harga pada beberapa komoditas utama.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar 9,3 persen akibat pengaruh fluktuasi nilai tukar dolar yang memengaruhi harga pasokan.
Sementara itu, harga cabai secara umum justru menurun di sebagian besar jenisnya, dengan penurunan antara 2,33 hingga 11,67 persen. Namun, cabai hijau lokal mengalami kenaikan harga sebesar 11,43 persen karena meningkatnya permintaan.
"Pemantauan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Tanjungpinang," kata Teguh, Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan bahwa Disdagin akan terus memberikan informasi harga terkini agar masyarakat dapat membuat keputusan belanja yang tepat.
Harga bahan pokok yang tercatat dalam pemantauan ini meliputi:
- Beras: Merak Rp 15.250/kg, Gajah Merah Rp 16.000/kg, Padang Raya Rp 16.750/kg
- Gula pasir: Rp 14.750/kg
- Daging ayam: Rp 39.250/kg
- Telur ayam: Rp 1.950/butir
- Bawang merah Jawa: Rp 43.000/kg
- Bawang putih: Rp 35.000/kg (stabil)
- Cabai merah: Rp 42.000/kg
- Cabai hijau: Rp 35.000/kg
Teguh mengimbau masyarakat untuk berbelanja dengan bijak dan menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan, mengingat harga bahan pokok di pasar tradisional dapat berfluktuasi.
Editor: Gokli