logo batamtoday
Jum'at, 29 Mei 2026
PKP BATAM


Kasus Pembunuhan dan TPPO Rekrutmen LC di Batam, Kapolresta Barelang: Percayalah! Kami Bongkar Tuntas
Jum\'at, 05-12-2025 | 13:28 WIB | Penulis: Aldy
 
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memastikan bahwa penyidikan kasus pembunuhan yang tengah ditangani Polsek Batu Ampar tidak berhenti pada penetapan tersangka awal.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan, termasuk dugaan perdagangan orang (TPPO) dan jaringan yang lebih luas di balik peristiwa tersebut.

Kombes Zaenal menyampaikan bahwa selain para pelaku yang sudah ditahan, tim penyidik kini mengembangkan perkara untuk memastikan apakah terdapat rangkaian kejahatan lain yang terhubung. "Penyidikan ini terus kami kembangkan. Kita cek apakah ada tindak pidana lain selain pembunuhan tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara terpadu dengan dukungan Satreskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. "Sabar. Polresta Barelang dan Ditreskrimum juga melakukan backup dan bekerja sama dengan penyidik Polsek Batu Ampar. Kami kembangkan semua kemungkinan," jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan tempat hiburan malam (THM) dalam jaringan rekrutmen yang kini tengah disorot publik, Zaenal menegaskan bahwa seluruh lokasi dan alur penyeluruhan sedang diverifikasi secara menyeluruh.

"Percayalah, kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan secara menyeluruh," tegasnya.

Ia meminta publik memberi waktu kepada penyidik untuk menuntaskan seluruh rangkaian proses hukum tanpa tekanan dan spekulasi. "Saya minta tolong, percayalah pada kami. Insyaallah kasus ini akan kami bongkar habis. Penyidikan tidak berhenti sampai yang sudah kita tahan. Kami cek lagi yang lainnya," ujarnya menutup pernyataan.

Dengan pengembangan yang terus berjalan, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta, jaringan, dan potensi kejahatan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit