logo batamtoday
Sabtu, 31 Januari 2026
PKP BATAM


Gagal Segel PT Esun Terkait Limbah Berbahaya, Menteri LH Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Selasa, 23-09-2025 | 11:48 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau langsung pengelolaan sampah dan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu Aji, Batam, Senin (22/9/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyegelan terhadap PT Esun International Utama Indonesia di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, terkait dugaan impor limbah elektronik berbahaya gagal dilakukan.

Meski demikian, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menteri LH menegaskan, impor limbah berbahaya, termasuk electronic waste, dilarang keras berdasarkan Pasal 69 UU 32/2009. "Dalam Pasal 106, ancaman pidana bagi pelanggar adalah minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara, serta denda antara Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar," ujarnya di Batam, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius. "Kita tentu tidak boleh berhenti melakukan proses hukum. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel, sehingga tidak boleh ada perlintasan limbah berbahaya dan beracun, termasuk limbah elektronik," tegasnya.

Hingga kini, tim investigasi Kementerian LH bersama aparat terkait masih mendalami kasus tersebut. Menteri menyebutkan, penyelidikan sementara dilakukan di Kantor Wali Kota Batam dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

"Hari ini tim sedang melakukan pendalaman di lapangan. Kami akan terus melangkah agar perkara ini jelas dan tuntas," katanya.

Kasus ini berawal dari laporan Perwakilan RI di Jenewa yang meneruskan data dari Basel Action, sebuah LSM internasional pemantau limbah berbahaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama Bea Cukai.

"Dari verifikasi yang dilakukan, benar ditemukan indikasi pengiriman limbah elektronik ke Batam. Hal ini sedang kami dalami lebih jauh," jelas Menteri LH.

Ia menekankan pentingnya tata kelola lingkungan yang kuat di Batam sebagai kawasan strategis. "Batam diharapkan bisa setara dengan Singapura. Karena itu, tata lingkungannya harus disusun dengan baik demi keberlanjutan pembangunan," pungkasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit