BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memperketat pengawasan dengan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan peredaran barang terlarang.
Razia digelar Rabu (10/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Kanwil Kepri, Encup Supriyadi, bersama Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis agar warga binaan tetap merasa dihargai. Usai razia, petugas juga memberikan pengarahan kepada WBP terkait pentingnya menaati tata tertib dan memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri.
"Kami ingin memastikan Lapas Narkotika Tanjungpinang tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan," ujar Kalapas Bejo.
Bejo menambahkan, penggeledahan rutin dilakukan tiga kali seminggu sebagai langkah preventif agar lapas tetap steril dari barang-barang terlarang. Sementara itu, Encup Supriyadi mengingatkan WBP agar fokus pada kegiatan positif.
"Ikuti program pembinaan dengan baik, karena ini bekal berharga saat kembali ke masyarakat," tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Pihak lapas berharap langkah ini mampu mendukung warga binaan menjalani pembinaan secara optimal tanpa gangguan praktik negatif.
Editor: Gokli
