BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika bangsa yang semakin memanas dalam beberapa hari terakhir.
Gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai daerah dipicu keresahan rakyat terhadap besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai berlebihan serta tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
Ketua KAMMI Kepri, Zulkarnain, menegaskan bahwa aksi rakyat merupakan bentuk hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, insiden jatuhnya korban jiwa akibat tindakan represif aparat, termasuk peristiwa yang menimpa almarhum Affan Kurniawan di Jakarta, menjadi catatan kelam yang tidak boleh terulang.
"Aparat semestinya hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membahayakan mereka. Negara harus segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan," tegas Zulkarnain.
KAMMI Kepri mendukung penuh sikap resmi PP KAMMI yang menuntut beberapa hal penting, antara lain:
1. DPR RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
2. Penghapusan tunjangan rumah dinas dan evaluasi fasilitas DPR yang berlebihan.
3. Pengusutan transparan tragedi yang menimbulkan korban jiwa, dengan sanksi tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
4. Evaluasi pola pengamanan aksi agar lebih humanis dan tidak represif.
5. Jaminan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi.
Lebih lanjut, Zulkarnain juga menyerukan kepada seluruh kader KAMMI dan masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan diri, tertib dalam menyampaikan aspirasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan bangsa.
"Musuh kita bukan sesama rakyat, melainkan ketidakadilan dan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami terus mendoakan agar bangsa Indonesia segera menemukan jalan keluar terbaik dari krisis ini," tambah Zulkarnain.
Dengan ini, KAMMI Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama rakyat, menyuarakan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan di tengah gejolak bangsa.
Editor: Surya
