BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kabupaten Bintan resmi menyandang status bebas Frambusia. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam sebuah seremoni di Gedung Prof. Sujudi, Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Bintan menjadi salah satu dari 90 kabupaten dan kota di Indonesia yang berhasil menghapus penyakit tropis menular tersebut. Keberhasilan ini diraih setelah melalui penilaian ketat dari Kemenkes sejak tahun lalu. Hasilnya, kasus Frambusia dinyatakan nihil secara permanen.
Frambusia merupakan infeksi kronis akibat bakteri Treponema pertenue yang umumnya menyerang kulit, tulang, dan sendi. Penyakit ini mudah menular, dan kerap ditemukan di daerah tropis dengan sanitasi buruk. Anak-anak di bawah usia 15 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terpapar.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut baik capaian tersebut. "Alhamdulillah, ini hasil kerja kolektif. Harapannya, Bintan bisa terus mempertahankan status ini dan memperkuat derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan lingkungan dan PHBS," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, terutama jajaran Dinas Kesehatan Bintan, yang dinilainya konsisten dalam mewujudkan wilayah yang sehat dan nyaman. "Ini bukan akhir, melainkan titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Bintan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kekuatan kolaborasi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa menjaga status bebas Frambusia harus dibarengi dengan edukasi dan konsistensi perilaku hidup bersih.
"Ketika semua pihak bersatu, yang semula tampak mustahil bisa jadi kenyataan. Terima kasih untuk semua elemen-tenaga medis, tokoh masyarakat, dan warga yang telah ambil bagian," ucap Retno.
Retno juga menyampaikan sejumlah langkah preventif untuk mencegah kemunculan kembali Frambusia: mencuci tangan secara teratur, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan penderita, serta memeriksakan diri bila mengalami gejala serupa.
Editor: Gokli
