logo batamtoday
Jum'at, 01 Mei 2026
PKP BATAM


Isak Tangis di Kursi Terdakwa, Satria Nanda: Saya Bukan Bandar Narkoba
Selasa, 03-06-2025 | 10:08 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kompol Satria Nanda duduk di kursi terdakwa membacakan pledoinya sendiri: menolak segala tuduhan, mempertaruhkan karier dan hidup. Dengan suara yang bergetar dan berurai air mata. (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tangis Kompol Satria Nanda pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Senin (2/6/2025). Perwira menengah yang pernah memimpin Satuan Narkoba Polresta Barelang itu berdiri tegak di hadapan majelis hakim. Dengan suara yang bergetar dan mata sembab, ia membacakan pembelaannya sendiri: menolak segala tuduhan, mempertaruhkan karier dan hidupnya.

"Saya bukan bandar narkoba," ujarnya, dengan nada yang tersendat. Ia berkali-kali menyeka air mata. Pleidoi itu ia sampaikan usai Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan maksimal --hukuman mati-- atas dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam dokumen pembelaan setebal belasan halaman, Satria menyebut dirinya sebagai korban rekayasa hukum. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008 itu mengklaim tak sekalipun bersentuhan dengan narkotika selama meniti karier, baik di Satuan Perairan maupun setelah menjabat sebagai Kasat Narkoba Barelang pada 2020.

"Saya tidak pernah menyentuh narkoba. Tuduhan ini menghancurkan hidup saya, keluarga saya," ucapnya di tengah tangis yang belum juga reda.

Ia menyebut penyidikan kasusnya sarat kejanggalan. Tak ada surat panggilan, penangkapan, atau penetapan status tersangka yang ia terima sebelumnya. "Namun saya tidak melawan. Saya kooperatif. Tapi apakah itu dibalas dengan keadilan?" katanya. Satria juga menyentil jaksa yang dianggap mengabaikan fakta bahwa dirinya tak berada di lokasi kejadian perkara.

Dalam sidang yang berlangsung tertib itu, Satria juga membantah memberi keterangan berbelit selama proses persidangan. "Saya menjawab apa adanya. Berdasarkan apa yang saya tahu, saya lihat, dan saya alami. Tidak lebih, tidak kurang," tuturnya.

Majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, mendengarkan pleidoi tanpa interupsi. Tiga jaksa penuntut umum --Abdullah, Gustrio, dan Aditya-- juga tak menyela. Suasana ruang sidang tegang. Beberapa pengunjung tertunduk, terpaku mendengar suara Satria yang nyaris tenggelam oleh isak.

"Kami tetap pada tuntutan, Yang Mulia," kata Jaksa Abdullah saat diberikan kesempatan menanggapi pembelaan terdakwa.

Menjelang akhir pleidoinya, Satria mengirim pesan yang menyentuh untuk orang-orang terdekatnya. "Istri dan anak-anak saya adalah kekuatan saya. Mereka berharap saya pulang," ujarnya pelan. "Saya mohon diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa saya bukan seperti yang dituduhkan."

Majelis hakim pun menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada Rabu (4/6/2025) besok.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit