BATAMTODAY.COM, Bintan - Sengketa lahan antara PT Bintan Mega Wisatama (BMW) dengan warga di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong Bintan masih berlanjut. Bahkan, terkini Satpam perusahaan telah merusak, mencabut, bahkan mengambil sejumlah tanaman milik warga.
Sundoyo alias Sondong, salah satu pemilik lahan sesuai surat Alashak yang dipegang sejak 15 tahun lalu hanya bisa pasrah dan menonton, atas perilaku para Satpam PT BMW yang datang ke lahan miliknya tersebut.
Sondong mengaku mempertahankan lahan tersebut karena telah memiliki lahan tersebut dengan cara membeli secara sah sesuai dengan surat alashak yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan.
"Kami membeli lahan tersebut, bukan dengan menggarap terlebih dahulu, baru mengurus surat. Makanya kami mempertahankan lahan tersebut," katanya.
Sondong mengatakan, terkait penyelesaian lahan atas nama istrinya dengan luas lebih dari 800 meter persegi tersebut, walau pun sudah ada mediasi namun belum ada solusi. Mediasi sudah dilakukan hingga ke kecamatan.
Sangat disayangkan, walau pun dalam tahap mediasi, pihak BMC melalui Satpam dilapangan, justru merusak tanaman, hingga mencabut dan membawa seluruh bibit tanaman yang sebagian sudah ditanam. Sebelumnya juga sejumlah tanaman dirusak secara membabi buta, dengan memotong dengan sembarangan.
"BMW mengklaim lahan tersebut milik mereka, lantas bagaimana dengan surat yang dikeluarkan oleh pemerinrah kecamatan. Karena kami mendapatkannya dengan cara membeli. Apakah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut tidak sah dimata PT BMW. Sehingga sama sekali tidak artinya dengan ada surat tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ekang Anculai, Zailiadi, mengakui memang ada permasalahan lahan atas nama Suciati dan pihak PT Bintan Mega Wisatama (BMW). Terkait hal tersebut, sudah dilakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan dan solusinya.
"Itu kisah lama, kita sudah coba mediasi. Namun belum ada titik temuanya," ujarnya.
Terpisah, Camat Teluk Sebong Jupri Ardani, mengatakan terkait surat alashak atas nama Suciati terigister di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. Terkait adanya klaim dari PT BMW, untuk penyelesaiannya, sudah dilakukan mediasi dan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait
Sementara, saat ditanya apakah lahan tersebut masuk kawasan hutan, Jufri Ardani, mengatakan pihaknya belum melakukan kroscek.
"Kalau masuk hutan di peta kehutanan terakhir yang 2015 kami belum cek. Karena sejauh ini baru sebatas konfirmasi kepemilikan lahan dan pengambilan informasi dari beberapa orang yang terkait. Kebetulan tim BPKH sedang turun di Teluk Sebong, akan coba tolong bantuan melakukan kroscek," katanya.
Editor: Yudha