BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penjabat Bupati Bintan Doli Boniara memperingatkan PT Buana Mega Wisatama (BMW) yang bernaung dib awah manajemen PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi, agar tidak menyerobot lahan milik warga yang belum diganti rugi.
"Kalau belum diganti rugi ya jangan diserobot. Harus diganti rugi dulu. Warga tidak boleh dirugikan," tegas Doli kepada wartawan, di Bintan Buyu, Rabu (30/9/2015).
Doli meminta PT BMW, menjaga iklim investasi di Lagoi aAgar tidak mengganggu investor lain yang menanamkan investasinya di daerah itu. "PT BMW harus menyelesaikan pembayaran. Karena kalau tidak, bisa mengancam iklim investasi di Bintan," tambahnya.
Pemerintah juga harus menjamin adanya kepastian hukum, warga berhak membela diri, jangan sampai hak warga dirampas oleh pihak lain. Di sisi lain PT BMW juga punya kewenangan mendatangkan investor, menyediakan lahan untuk investor, sepanjang tidak melanggar aturan serta menghilangkan hak warga.
Doli, menyampaikan, akan memanggil PT BMW, dan PT BRC untuk membahas persoalan warga ini. Selain itu juga, akan memanggil pemangku kebijakan di Pemkab Bintan, seperti Kepala Bagian Agraria dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Bupati Bintan.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Bupati Bintan, M Hendri, membenarkan, tanah milik Muhammad Ali, hingga saat ini belum pernah diganti rugi oleh pihak PT BMW.
"Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang saya ketahui, memang lahan milik Muhammad Ali belum diganti rugi," kata Hendri. Baca: Warga Tuding PT BMW Lagoi Bintan Serobot Lahan Warga 12 Hektar di Lagoi Bay
Hendri menyatakan, segera membahas persoalan ini dengan Penjabat Bupati Bintan. "Kami akan rapat dengan pak Bupati, juga pihak PT BMW, agar tidak berlarut-larut," ujar Hendri.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Bintan, Mardiah, mengatakan, segala urusan investasi di Lagoi, tanahnya dipersiapkan oleh PT BRC, sebagai manajemen induk dari PT BMW.
"Urusan tanahnya dengan PT BRC, BPMPD tidak terlibat kecuali berkaitan perijinan saja," katanya.
Sedangkan Taher, Ketua RT 03 RW 01, Kampung Baru, Lagoi, mengatakan, kalau PT BMW terus melakukan pengurugan diatas lahan warganya bernama Muhammad Ali, ia dan Muhammad Ali akan melakukan pemagaran di lokasi lahan. "Akan kita pagari, kalau PT BMW terus menyerobot," kata Taher.
Editor: Dodo