BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi berulang kali di Kawasan PT BAI dan Kawasan Wisata Lagoi, kembali mendapat sorotan dari masyarakat, khusunya kaum buruh.
Kasus kecelakaan kerja yang selama ini terjadi dinilai terkesan selesai begitu saja, tanpa ada pihak atau orang yang dimintai pertanggungjawaban melalui proses persidangan.
Hal ini disampaikan Ketua FKUI KSBSI Bintan, Erdia Suhendri, menyikapi beberapa kasus kecelakaan kerja yang hingga saat ini proses hukum belum jelas. Terbaru, terjadi di Indigo Hotel Lagoi dan Kawasan PT BAI.
"Selama ini kesannya selesai begitu saja. Tak pernah ada penanganan yang tuntas yang sampai ke persidangan," ungkap Suhendri, sapaan akrabnya, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, jika kasus kecelakaan kerja tak diusut tuntas, akan berakibat fatal kepada para pekerja-pekerja lainnya. Di mana, perusahaan akan abai dengan adanya K3.
"Baru-baru ini ada lakakerja di Indigo Hotel Lagoi dan di wilayah PT BAI, informasi terakhir aparat hukum masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Namun sejauh ini, belum diketahui sejauhmana penyelidikan yang dilakukan," katanya.
Ia berharap, aparat hukum lebih terbuka terkait perkembangan kasus, sehingga tidak memberikan kesan kasus selesai dengan sendirinya. "Kalau terus-terusan seperti ini, ke depan pihak perusahaan tidak adan perduli masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," tegas dia.
Tokoh Buruh Bintan ini juga berharap, instansi terkait turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap semua perusahaan yang abai akan K3. "Ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena siapa pun karyawan jelas tidak ada yang menginginkan insiden lakakerja," imbuhnya.
Editor: Gokli