logo batamtoday
Jum'at, 30 Januari 2026
PKP BATAM


UMK Bintan 2026 Naik Jadi Rp 4,58 Juta, Disnaker Pastikan Belum Ada Keluhan Perusahaan
Kamis, 22-01-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Ii Santo. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan memastikan hingga saat ini belum menerima keluhan maupun pengaduan dari perusahaan terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 4.583.221.

Kepala Disnaker Bintan, Ii Santo, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan bahwa penerapan UMK Bintan 2026 telah mulai diberlakukan dan berjalan tanpa adanya keberatan resmi dari pihak perusahaan.

"Sejauh ini belum ada perusahaan di Bintan yang menyampaikan keberatan secara resmi terkait besaran UMK 2026," ujar Ii Santo.

UMK Bintan tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp375.459 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp 4.207.762. Meski demikian, Disnaker belum menemukan adanya dampak negatif terhadap ketenagakerjaan akibat kebijakan tersebut.

Ii Santo mengakui bahwa jika ada perusahaan yang merasa keberatan dengan kenaikan UMK, potensi dampaknya dapat memengaruhi kondisi tenaga kerja, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.

"Disnaker Bintan juga belum menerima laporan adanya pemutusan hubungan kerja akibat kenaikan UMK 2026," jelasnya.

Ia menegaskan, Disnaker akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sanksinya dapat berupa sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan kategori perusahaan. Namun, untuk pelaku UMKM, mekanisme penerapannya berbeda," tegas Ii Santo.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Bintan dapat mematuhi kebijakan UMK 2026 dan tidak mengambil keputusan yang merugikan pekerja. Disnaker Bintan, kata dia, akan terus melakukan pengawasan guna memastikan penerapan UMK berjalan sesuai ketentuan.

"Kami berharap perusahaan tetap patuh dan menjaga hubungan industrial yang kondusif. Pengawasan akan terus kami lakukan," pungkasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit