logo batamtoday
Senin, 17 Juni 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Tangkap WN China Otak Komplotan Love Scamming di Batam
Rabu, 06-09-2023 | 17:28 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menangkap 42 orang warga negara China dugaan kasus Love Scamming. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menangkap 42 orang warga negara China atas kasus love scamming dan berhasil meringkus buronan paling dicari oleh kepolisian China.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, dari penangkapan kedua ini, pihaknya juga berhasil menangkap pimpinan dari komplotan tersebut.

"Yang paling berharga dari penangkapan kedua ini adalah, kami menangkap buronan yang paling dicari Kepolisian China dengan inisial LX. Dia sebagai pemimpin, sebagai pengatur, dan perencana dalam komplotan ini," ungkap Kombes Pol Nasriadi, di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9/2023).

Kombes Nasriadi menjelaskan, penangkapan ke-42 orang warga negara China ini di dua pulau di kecamatan Belakang Padang Kota Batam, Selasa (5/9/2023) malam.

Puluhan warga negara China ini merupakan satu jaringan love scamming yang sebelumnya telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan China yang didukung Ditreskrimsus Polda Kepri pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu di Kawasan Cammo Industrial Park.

"42 orang warga negara China ini ditangkap di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan di Pulau Bontong 32 orang, dengan rincian delapan orang perempuan dan selebihnya laki-laki," jelas Kombes Nasriadi.

"Jadi ketika mendengar ada tangkapan 88 orang warga negara China, mereka langsung melarikan diri dan menyeberang menggunakan pompong ke pulau tersebut. Sampai saat ini, kami masih mendalami warga yang membantu pelarian tersebut," sambungnya.

Pada saat penangkapan kata Nasriadi, puluhan warga negara China ini bersembunyi di salah satu rumah warga. Mereka sempat mencoba melarikan diri ke dalam hutan di pulau saat pihak Kepolisian mendatangi lokasi.

"Kami lakukan pengejaran dan berhasil menangkap seluruh tersangka di pulau tersebut. Sedangkan pemilik rumah melarikan diri dan masih kami lakukan pengejaran," terangnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 32 unit telepon genggam, dua unit laptop dan uang tunai Rp 79 juta dan enam buku paspor.

"Untuk uang tunai ini akan kami selidiki, dari mana mereka mendapatkan mata uang rupiah ini," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit