logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Tolak Kesepakatan dengan BP Batam, Warga Rempang-Galang Berencana Gelar Aksi Demo Lebih Besar Lagi
Rabu, 23-08-2023 | 14:20 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Sebelum membubarkan diri, warga Pulau Rempang dan Galang yang melakukan aksi demo di kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023), menyatakan menolak hasil pertemuan dengan BP Batam. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebelum membubarkan diri, warga Pulau Rempang dan Galang yang melakukan aksi demo di kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023), menyatakan menolak hasil pertemuan dengan BP Batam.

Warga juga menyatakan akan melakukan aksi lebih besar lagi, hingga tuntutan mereka terpenuhi. "Kami akan terus berjuang, hingga tuntutan kami terpenuhi. Tidak ada nego-nego lagi," ujar koordinator aksi, Dian Arniandi, Rabu (23/8/2023).

Dalam aksinya, warga menyampaikan 4 poin tuntutan terhadap pemerintah dalam hal ini BP Batam.

1. Menolak tegas relokasi 16 titik Kampung Tua yang berada di Rempang-Galang

2. Bubarkan BP Batam

3. Pengakuan terhadap tanah Adat dan Ulayat untuk diakui oleh pemerintah.

4. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi Kampung Tua Rempang-Galang

Dari hasil pertemuan dengan BP Batam oleh beberapa perwakilan demonstran, ke-empat tuntutan warga pulau Rempang dan Galang itu hanya dua poin yang diakomodir oleh BP Batam.

Hasil pertemuan itu ditolak mentah-mentah oleh ribuan massa yang sudah sejak pagi memadati kawasan Bundaran Kantor BP Batam. Warga tetap pada tuntutannya, menolak relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Galang tanpa syarat.

Adapun hasil pertemuan yang disampaikan Koodinator Umum Pemuda Melayu Kepri, Dian Arniandi, sebagi berikut:

1. BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna menyampaikan aspirasi warga Rempang di 16 titik kampung tua; dan

2. Terhadap pengukuran tata batas guna pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilaksanakan BP Batam, tetap dilanjutkan dengan memberitahukan kepada perangkat RT/RW dan melibatkan warga setempat.

"Karena masyarakat tak sepakat, kami tidak mau bertanda tangan. Kami tidak mau dibilang penghianat," ungkap Dian Arniandi.

Usai membacakan dua poin hasil pertemuan dengan BP Batam, yang ditolak massa pengunjuk rasa. Dian menegaskan, suara seluruh masyarakat di 16 titik kampung tua Rempang-Galang tetap menolak relokasi tanpa syarat.

"Melayu tidak akan berubah. Melayu tidak jadi penghianat dan akan tetap konsisten pada kesepakatan awal," katanya.

Untuk itu, kata Dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan aspirasi warga dari 16 titik kampung tua Rempang-Galang. Selanjutnya masyarakat kampung tua akan melakukan aksi kembali hingga tuntutannya bisa diakomodir. "Akan kita perjuangan bersama. Kita jaga tanah ulayat kita," tutupnya.

Sekitar pukul 12.45 WIB, warga pulau Rempang-Galang membubarkan diri. Sebagian warga melakukan istirahat dan makan siang di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, sebagain lagi memilih istirahat di depan kantor wali kota Batam, di mana kendaraan masyarakat Rempang-Galang terparkir.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit