BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan warga Pulau Rempang-Galang melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam di tengah unjuk rasa yang diikuti ribuan massa dari 16 kampung tua Rempang dan Galang, Rabu (23/8/2023).
Hasil pertemuan itu ditolak mentah-mentah oleh ribuan massa yang sudah sejak pagi memadati kawasan Bundaran Kantor BP Batam. Warga tetap pada tuntutannya, menolak relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Galang tanpa syarat.
Adapun hasil pertemuan yang disampaikan Koodinator Umum Pemuda Melayu Kepri, Dian Arniandi, sebagi berikut:
- BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna menyampaikan aspirasi warga Rempang di 16 titik kampung tua; dan
- Terhadap pengukuran tata batas guna pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang dilaksanakan BP Batam, tetap dilanjutkan dengan memberitahukan kepada perangkat RT/RW dan melibatkan warga setempat.
"Karena masyarakat tak sepakat, kami tidak mau bertanda tangan. Kami tidak mau dibilang penghianat," ungkap Dian --perwakilan warga mengikuti pertemenuan-- usai membacakan dua poin hasil pertemuan dengan BP Batam, yang ditolak massa pengunjuk rasa.
Dian menegaskan, suara seluruh masyarakat di 16 titik kampung tua Rempang-Galang tetap menolak relokasi tanpa syarat. "Melayu tidak akan berubah. Melayu tidak jadi penghianat dan akan tetap konsisten pada kesepakatan awal," katanya.
Untuk itu, kata Dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan aspirasi warga dari 16 titik kampung tua Rempang-Galang. "Akan kita perjuangan bersama. Kita jaga tanah ulayat kita," tutupnya.
Editor: Gokli