logo batamtoday
Minggu, 19 Mei 2024
JNE EXPRESS


Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel di Desa Lancang Kuning
Kamis, 06-04-2023 | 12:04 WIB | Penulis: Harjo
 
Tersangka perjuadian togel, bandar dan pemain usai ditangkap Polres Bintan dari Desa Lancang Kuning. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan berhasil mengungkap perjudian togel jenis sie jie, yang selama ini dikeluhkan masyarakat, di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara. Seorang bandar dan satu pemain berhasil ditangkap.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, dua orang yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Bintan Utara, masing-masing JM (49) sebagai bandar dan AW (56) sebagai pemaian atau pemasang nomor sie jie.

"Penangkapan ini dilakukan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya perjuadian togel di Desa Lancang Kuning," kata AKBP Riky Iswoyo, Kamis (6/4/2023).

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buku catatan rekapan permainan judi jenis siejie, kertas kecil yang bertuliskan angka-angka pasangan, uang diduga pembayaran pasangan nomor dan 1 unit handphone milik JM.

"Setelah dilakukan pengembangan, didapati AW yang sebagai pemasang nomor atau siejie kepada pelaku MJ," katanya.

Kapolres berharap penindakan itu dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga Kabupaten Bintan bebas dari perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan.

"Saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Bintan untuk penyidikan guna proses lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit